20 Perusahaan Konstruksi Terancam Gulung Tikar, Desak Pemerintah Sesuaikan Nilai Kontrak

oleh -89 Dilihat
WhatsApp Image 2026 08 02 at 12.50.16 PM
Ketua Umum AKI Djoko Sarwono (Ist)

KabarBaik.co, Surabaya – Industri konstruksi nasional menghadapi tekanan yang kian berat. Asosiasi Kontraktor Indonesia (AKI) mengungkapkan sedikitnya 20 perusahaan anggotanya kini berada dalam kondisi kritis dan terancam menghentikan operasional akibat lonjakan biaya proyek yang tidak diikuti penyesuaian nilai kontrak, ditambah tersendatnya pencairan restitusi Pajak Pertambahan Nilai (PPN).

Ketua Umum AKI Djoko Sarwono mengatakan tekanan terhadap sektor konstruksi meningkat dalam beberapa bulan terakhir seiring kenaikan harga energi dan material bangunan yang dipicu gejolak geopolitik global, termasuk memanasnya konflik antara Amerika Serikat dan Iran.

Berdasarkan data AKI, sepanjang 28 Februari hingga 1 Juli 2026 harga minyak dunia meningkat 37,41 persen. Kondisi tersebut turut mendorong kenaikan harga solar industri sebesar 41,52 persen, besi beton 27,78 persen, dan aspal 23,85 persen.

Lonjakan harga tersebut berdampak langsung terhadap biaya pelaksanaan proyek, mulai dari konsumsi bahan bakar alat berat, distribusi logistik, transportasi material, hingga harga berbagai bahan konstruksi.

“Kami sudah menyampaikan surat kepada pemerintah untuk meminta penyesuaian harga kontrak akibat kenaikan BBM industri. Namun hingga saat ini belum ada respons yang positif, sehingga seluruh kenaikan biaya harus ditanggung perusahaan,” ujar Djoko, Minggu (2/8).

Menurutnya, sebagian besar proyek konstruksi masih menggunakan nilai kontrak yang ditetapkan sebelum terjadi lonjakan harga energi dan material. Akibatnya, perusahaan harus menanggung tambahan biaya operasional tanpa adanya mekanisme penyesuaian kontrak yang memadai.

Di tengah tekanan tersebut, perusahaan konstruksi juga menghadapi persoalan likuiditas akibat lambatnya pencairan restitusi PPN sebesar 11 persen. Padahal, margin keuntungan usaha konstruksi rata-rata hanya berkisar 2 hingga 3 persen sehingga keterlambatan pengembalian pajak sangat memengaruhi arus kas perusahaan.

Secara ketentuan, restitusi PPN seharusnya diselesaikan paling lambat 12 bulan setelah dokumen dinyatakan lengkap. Namun, dalam pelaksanaannya proses tersebut kerap memakan waktu lebih lama karena adanya permintaan dokumen tambahan.

AKI memperkirakan nilai restitusi PPN yang masih tertahan dari 117 perusahaan anggotanya mencapai puluhan triliun rupiah.

“Sebanyak 20 dari 117 anggota kami sudah masuk kategori sakit. Artinya, hampir 19 persen anggota AKI saat ini berada dalam kondisi yang mengkhawatirkan,” kata Djoko.

AKI menilai persoalan tersebut tidak hanya berdampak pada keberlangsungan usaha perusahaan konstruksi, tetapi juga berpotensi memengaruhi pertumbuhan ekonomi nasional.

Sektor konstruksi selama ini menjadi salah satu penopang perekonomian dengan kontribusi sekitar 9,48 hingga 10,43 persen terhadap Produk Domestik Bruto (PDB), sekaligus menyerap sekitar 35 juta tenaga kerja.
“Kalau industri konstruksi sampai berhenti, dampaknya akan sangat besar karena puluhan juta tenaga kerja menggantungkan hidup pada sektor ini,” ujarnya.

Atas kondisi tersebut, AKI mendesak pemerintah, khususnya Kementerian Pekerjaan Umum, segera mengambil langkah kebijakan untuk menjaga keberlangsungan industri konstruksi. Organisasi itu berharap pemerintah dapat mempertimbangkan penyesuaian nilai kontrak proyek yang terdampak lonjakan biaya sekaligus mempercepat proses pencairan restitusi PPN guna memperbaiki likuiditas perusahaan.

Menurut AKI, langkah cepat diperlukan agar tekanan terhadap sektor konstruksi tidak semakin dalam dan berujung pada penurunan kapasitas usaha maupun meningkatnya risiko pemutusan hubungan kerja.

“Kalau pemerintah benar-benar peduli terhadap industri konstruksi dan memahami dampaknya terhadap perekonomian serta tenaga kerja, kebijakan perlu segera diambil. Jangan menunggu sampai perusahaan-perusahaan konstruksi kolaps,” kata Djoko. (*)

Cek Berita dan Artikel kabarbaik.co yang lain di Google News

Kami mengajak Anda untuk bergabung dalam WhatsApp Channel KabarBaik.co. Melalui Channel Whatsapp ini, kami akan terus mengirimkan pesan rekomendasi berita-berita penting dan menarik. Mulai kriminalitas, politik, pemerintahan hingga update kabar seputar pertanian dan ketahanan pangan. Untuk dapat bergabung silakan klik di sini

Penulis: Irma Hari Trisiawardani
Editor: Imam Wahyudiyanta


No More Posts Available.

No more pages to load.