KabarBaik.co, Gresik – Satsamapta Polres Gresik mengamankan puluhan pelajar yang melakukan konvoi sepeda motor saat kegiatan sahur on the road di wilayah Kebomas, Kabupaten Gresik, Jumat (13/3) dini hari.
Sebanyak 21 pemuda yang masih berstatus pelajar diamankan oleh petugas setelah menerima laporan masyarakat terkait adanya konvoi sepeda motor yang membawa bendera dan mengenakan pakaian serba hitam.
Kasat Samapta Polres Gresik AKP Satriyono menjelaskan, pihaknya menindaklanjuti laporan tersebut dengan langsung menuju lokasi dan mendapati rombongan pemuda berada di depan kawasan UPT SMP 20 Kebomas.
“Selanjutnya kami mengamankan 21 orang bersama sejumlah barang bukti serta kendaraan yang mereka gunakan,” tandasnya, Sabtu (14/3). Mereka diminta menuntun motor hingga ke Mapolres Gresik.
Dari hasil pemeriksaan sementara, jelasnya, seluruh pemuda itu mengaku berstatus pelajar dari SMK PGRI 1 Gresik dan hendak melakukan kegiatan sahur on the road.
Namun dalam pemeriksaan, polisi menemukan sebagian dari para pelajar tersebut dalam kondisi dipengaruhi minuman keras.
Petugas turut mengamankan satu botol minuman keras jenis arak yang diduga dikonsumsi oleh beberapa anggota rombongan.
Selain itu, polisi juga menyita tiga bendera berwarna hitam yang dibawa rombongan tersebut, dua batang bambu yang digunakan sebagai tiang bendera, serta 10 unit sepeda motor.
Dari 21 orang yang diamankan, sebanyak 18 pelajar dipulangkan setelah menjalani pemeriksaan dan dipastikan tidak mengonsumsi alkohol.
Sementara tiga pelajar lainnya yang diketahui meminum arak diminta tetap berada di kantor polisi hingga orang tua mereka datang untuk menjemput.
Selain itu, para pelajar juga diminta membuat surat pernyataan agar tidak mengulangi perbuatannya.
Polisi mengimbau para pelajar agar tidak melakukan kegiatan konvoi yang berpotensi menimbulkan gangguan ketertiban, terutama selama bulan Ramadhan.
“Kami mengingatkan agar kegiatan sahur on the road tidak disalahgunakan dengan aksi konvoi atau kegiatan lain yang bisa membahayakan diri sendiri maupun pengguna jalan lainnya serta mengganggu kamtibmas,” pungkasnya.(*)







