KabarBaik.co – Setiap 23 Agustus, sejumlah negara di Eropa memperingati Black Ribbon Day atau Hari Pita Hitam, sebuah hari peringatan untuk mengenang para korban rezim totaliter dan otoriter, khususnya korban Stalinisme dan Nazisme.
Peringatan ini bukan sekadar mengenang tragedi masa lalu. Hari Pita Hitam juga menjadi pengingat tentang bahaya ekstremisme, intoleransi, penindasan, serta pentingnya menjaga demokrasi, hak asasi manusia dan perdamaian.
Tanggal 23 Agustus dipilih karena bertepatan dengan penandatanganan Pakta Molotov-Ribbentrop pada 23 Agustus 1939. Pakta non-agresi tersebut ditandatangani oleh Jerman Nazi dan Uni Soviet. Di balik perjanjian itu terdapat protokol rahasia yang membagi wilayah Eropa ke dalam lingkup pengaruh Jerman dan Uni Soviet.
Peristiwa tersebut kemudian menjadi salah satu titik penting dalam sejarah kelam Eropa menjelang pecahnya Perang Dunia II. Dampaknya sangat besar, terutama bagi negara-negara di Eropa Timur dan kawasan Baltik yang kemudian mengalami pendudukan, deportasi, serta berbagai bentuk penindasan.
Sejarah Black Ribbon Day tidak langsung dimulai sebagai peringatan resmi. Gagasan tersebut berkembang pada era Perang Dingin melalui komunitas pengungsi dari Eropa Tengah dan Timur yang tinggal di negara-negara Barat, terutama Kanada.
Pada 23 Agustus 1986, aksi Black Ribbon Day digelar di sedikitnya 21 kota di negara-negara Barat. Para peserta menggunakan pita hitam sebagai simbol duka sekaligus bentuk protes terhadap penindasan dan pelanggaran hak asasi manusia yang terjadi di bawah rezim Soviet.
Gerakan tersebut kemudian berkembang ke negara-negara Baltik. Puncaknya terjadi pada 23 Agustus 1989 melalui Baltic Way, ketika sekitar dua juta orang membentuk rantai manusia sepanjang lebih dari 600 kilometer melintasi Estonia, Latvia dan Lithuania untuk menyerukan kemerdekaan serta menentang pendudukan Soviet.
Upaya menjadikan 23 Agustus sebagai hari peringatan resmi kemudian mendapat dukungan di tingkat Eropa. Pada 2008, Deklarasi Praha tentang Kesadaran Eropa dan Komunisme mendorong penetapan 23 Agustus sebagai hari untuk mengenang korban rezim totaliter.
Setahun kemudian, pada 2 April 2009, Parlemen Eropa mengadopsi resolusi mengenai European conscience and totalitarianism yang menyerukan kepada negara-negara Eropa untuk memperingati 23 Agustus sebagai European Day of Remembrance for Victims of Stalinism and Nazism. Institusi Uni Eropa kemudian memperingatinya setiap tahun sejak 2009.
Organisasi untuk Keamanan dan Kerja Sama di Eropa (OSCE) juga mendukung penetapan 23 Agustus sebagai hari peringatan internasional bagi para korban totalitarianisme melalui Deklarasi Vilnius pada 2009.
Black Ribbon Day pada akhirnya membawa pesan yang lebih luas. Peringatan ini ditujukan untuk menjaga ingatan tentang korban deportasi massal, pembunuhan, penindasan dan berbagai kejahatan kemanusiaan yang dilakukan oleh rezim totaliter dan otoriter.
Hari Pita Hitam juga menjadi momentum untuk memperkuat komitmen terhadap demokrasi, kebebasan, toleransi dan penghormatan terhadap hak asasi manusia agar tragedi serupa tidak kembali terjadi. (*)






