3 Tahun Berlalu, Buruh Rokok Desak PT Pura Perkasa dan Bokormas Blitar Bayar Hak Karyawan

oleh -529 Dilihat
f8e85655 a0cf 4e17 8576 0aced7f4a81f
Ningsih, perwakilan buruh. (Foto: Ist)

KabarBaik.co – Buruh dari PT Pura Perkasa Jaya dan PT Bokormas di Blitar mendesak agar perusahaan segera membayarkan hak-hak mereka yang belum terpenuhi sejak perusahaan dinyatakan pailit tiga tahun lalu oleh Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN).

Desakan ini disampaikan oleh Ningsih, perwakilan buruh dari kedua perusahaan. Ia menyebut bahwa hingga kini para karyawan belum mendapatkan kejelasan mengenai hak normatif yang semestinya diterima, termasuk pesangon dan hak lainnya pasca-kepailitan.

“Kami menuntut hak-hak kami yang belum dibayarkan selama tiga tahun. Saya mohon kepada Bapak Dewan dan Bapak Wali Kota untuk membantu kami. Ini adalah hak kami sebagai pekerja,” ujar Ningsih, Minggu (4/5).

Ningsih mengaku telah bekerja selama 23 tahun di PT Pura Perkasa Jaya, dan menyebut ada rekan-rekan lain yang mengabdi hingga 30 tahun. Ia menegaskan bahwa dirinya mewakili buruh dari kedua perusahaan dan meminta keadilan atas hak yang belum mereka terima.

“Kami tidak minta lebih, hanya ingin menerima apa yang seharusnya menjadi milik kami. Mohon kepada pihak terkait, bantu kami mendapatkan kejelasan,” tegasnya.(*)

Cek Berita dan Artikel kabarbaik.co yang lain di Google News

Kami mengajak Anda untuk bergabung dalam WhatsApp Channel KabarBaik.co. Melalui Channel Whatsapp ini, kami akan terus mengirimkan pesan rekomendasi berita-berita penting dan menarik. Mulai kriminalitas, politik, pemerintahan hingga update kabar seputar pertanian dan ketahanan pangan. Untuk dapat bergabung silakan klik di sini

Penulis: Calvin Budi Tandoyo
Editor: Andika DP


No More Posts Available.

No more pages to load.