30 Anggota DPRD Kota Batu Resmi Dilantik, Ini Tugas Pertama yang Harus Dikerjakan

oleh -3127 Dilihat
WhatsApp Image 2024 08 30 at 12.50.32
30 anggota dewan dilantik di gedung DPRD Kota Batu, Jumat (30/8). (Foto: P. Priyono)

KabarBaik.co – Sebanyak 30 anggota dewan periode 2024-2029 resmi dilantik di gedung DPRD Kota Batu, Jumat (30/8). Acara tersebut turut dihadiri para keluarga anggota dewan sekaligus Forkompinda dan seluruh jajaran organisasi perangkat daerah (OPD).

Sekretaris DPRD (Sekwan) Kota Batu Endro Wahyudi menyatakan, pelantikan tersebut sesuai dengan hasil penetapan KPU Kota Batu dan Gubernur Jatim. Aturan itu menyebut pelantikan 30 anggota DPRD Kota Batu periode 2024-2029 dilaksanakan dalam rapat paripurna hari ini.

“Dalam rapat acara itu anggota terpilih akan melaksanakan pengucapan sumpah dan janji anggota DPRD Kota Batu masa keanggotaan tahun 2024-2029,” kata Endro usai pelantikan.

Endro menjelaskan, pada rapat paripurna pelantikan tersebut juga ditetapkan Didik Subianto sebagai pimpinan DPRD Kota Batu sementara. Kemudian, Punjul Santoso sebagai wakil pimpinan DPRD Kota Batu sementara.

Menurut Endro, tugas dan tanggung jawab sebagai anggota DPRD yang baru sudah menanti setelah pelantikan. Salah satunya membahas RAPBD Kota Batu 2025.

“Kami berharap 30 anggota DPRD terpilih bisa melanjutkan kerjasama yang baik dengan semua komponen. Baik dari pemerintah daerah, para tokoh dan ulama, para pimpinan lembaga daerah, organisasi sosial kemasyarakatan, serta seluruh lapisan masyarakat Kota Batu,” pungkasnya. (*)

Cek Berita dan Artikel kabarbaik.co yang lain di Google News

Kami mengajak Anda untuk bergabung dalam WhatsApp Channel KabarBaik.co. Melalui Channel Whatsapp ini, kami akan terus mengirimkan pesan rekomendasi berita-berita penting dan menarik. Mulai kriminalitas, politik, pemerintahan hingga update kabar seputar pertanian dan ketahanan pangan. Untuk dapat bergabung silakan klik di sini

Penulis: P. Priyono
Editor: Hairul Faisal


No More Posts Available.

No more pages to load.