kabarbaik.co – Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Gresik terus melakukan penelusuran dan pengembangan dugaan pelanggaran Pemilu 2024 yang melibatkan 330 kepala desa (Kades) di Kabupaten Gresik.
Hal ini terkait deklarasi ratusan kades tersebut yang menyatakan gabung Relawan Jawi Wetan, di salah satu hotel wilayah Gresik, beberapa waktu lalu.
Ketua Bawaslu Gresik Achmad Nadhori menjelaskan, pihaknya sudah melakukan penelurusan di lapangan terhadap para pihak yang mengetahui kegiatan tersebut.
Nadhori memastikan penelusuran dan pengembangan terus berlanjut. “Kami sudah meminta keterangan dari beberapa pihak yang mengetahui kegiatan itu,” ujarnya, Jumat (19/1/2024).
Kordiv Pencegahan, Parmas Humas Bawaslu Gresik Habibur Rohman merinci, pihaknya telah meminta keterangan dari 5 orang terkait.
“Yakni ketua relawan Jawi Wetan, 3 kepala desa, dan pemilik atau pengelola tempat di mana kegiatan tersebut diselenggarakan,” beber Habib, sapaannya, Jumat (19/2/2024).
Berdasarkan penelusuran di lapangan, Bawaslu Gresik belum bisa memastikan ada pelanggaran atau tidak dalam kegiatan Asosiasi Kepala Desa Gresik Log In relawan Jawi Wetan tersebut.
“Dari hasil penelusuran masih belum kita simpulkan ada tidaknya pelanggaran kegiatan AKD tersebut. Hasil penelusuran akan kami konsultasikan dengan pimpinan kami agar mendapat arahan lebih lanjut” imbauhnya.
Arahan tersebut nantinya akan dijadikan salah satu pertimbangan dalam rapat GAKUMDU (Penegakan Hukum Terpadu) untuk diambil keputusan.
![](https://kabarbaik.co/wp-content/uploads/2024/01/IMG_0059.jpeg)
Untuk diketahui, sebanyak 330 kades se Kabupaten Gresik mendeklarasikan login ke relawan Jawi Wetan, beberapa waktu lalu.
Atas kegiatan tersebut Bawaslu Gresik menduga ada potensi pelanggaran dalam kegiatan tersebut sehingga dilakukan penelusuran lebih lanjut.(kb04)