KabarBaik.co – Usia Joko Wicaksono alias JW masih 25 tahun. Tapi, pemuda asal Kelurahan Sukorame, Gresik Kota itu harus mendekam di balik jeruji besi penjara untuk kelima kalinya.
JW kembali diringkus Unit Resmob Satreskrim Polres Gresik lantaran terbukti melakukan tindak pidana pencurian kendaraan bermotor (curanmor) di Jalan Raya RA Kartini, Kelurahan Tlogopatut, Gresik Kota.
Ironisnya lagi, aksi kejahatan untuk kesekian kalinya itu dilakukan JW demi seorang pemandu karaoke. Ya, JW dibekuk polisi saat sedang asik karaoke di wilayah Kecamatan Gempol, Kabupaten Pasuruan.
Informasi yang dihimpun, JW menggasak sepeda motor Honda Vario 125 bernopol W 4675 LR milik Akhmad Solikh, akhir Februari 2024 lalu. Saat itu, korban terakhir kali memarkir motornya di DF Barber Shop.
“Sekitar pukul 18.30 WIB, saat itu korban hendak keluar mencari makan. Namun terkejut lantaran motornya tidak ada di tempat,” ungkap Kanit Resmob Satreskrim Polres Gresik Ipda Komang Andhika Haditya Prabu, Jumat (15/3).
Dari hasil pemeriksaan saksi dan CCTV, polisi berhasil mengendus keberadaan pelaku yang tak lain adalah JW. Tidak membuang waktu, Tim Resmob Polres Gresik bergerak ke Kecamatan Gempol untuk meringkus pemuda penuh tatto di wajahnya itu
Saat dibekuk, Joko sedang asik bernyanyi bersama pemandu karaoke di sebuah cafe remang-remang di kawasan Kecamatan Gempol, Kabupaten Pasuruan.
Pesta miras dan karaoke dilakukannya pelaku setelah berhasil menjual motor curian dengan harga Rp 3 juta. “Tersangka juga tercatat sebagai residivis. Sudah 4 kali keluar masuk penjara dengan kasus serupa,” ucap Alumnus Akpol 2021 tersebut.
Pihaknya tengah berfokus untuk melakukan penyelidikan lebih lanjut. Kuat dugaan, pelaku kerap melancarkan aksinya secara berkelompok. “Ini terus kami kembangkan. Termasuk membongkar jaringan penadahnya,” beber Komang.