KabarBaik.co, Sidoarjo – Rutan Perempuan Klas IIA Surabaya menerima pelimpahan empat warga negara asing (WNA) yang tersangkut tindak pidana pencurian perhiasan emas dari Kejaksaan Negeri Surabaya.
Keempat WNA tersebut berinisial ZR dan YSM asal Pakistan, serta MRYM dan FR asal Yordania. Pelimpahan dilakukan setelah perkara memasuki tahap penuntutan.
Proses penerimaan berlangsung dengan pengamanan ketat serta mengedepankan prinsip humanis sesuai standar operasional rutan. Petugas memastikan kelengkapan administrasi penahanan telah terpenuhi sebelum para tahanan ditempatkan di kamar hunian.
Pemeriksaan kesehatan menjadi tahapan wajib. Seluruh WNA menjalani Medical Check Up (MCU), meliputi pemeriksaan tekanan darah dan tes urine kehamilan.
Hasil pemeriksaan menunjukkan keempat tahanan dalam kondisi sehat dan dinyatakan negatif kehamilan.
Kepala Rutan Perempuan Kelas IIA Surabaya, Yuyun Nurliana, menegaskan pelayanan terhadap tahanan tetap mengedepankan pemenuhan hak dasar.
“Setiap proses penerimaan dilakukan secara profesional dan humanis. Kami memastikan kesehatan, keselamatan, serta hak dasar tahanan terpenuhi sejak awal masa penahanan,” ujarnya, Kamis (5/2).
Setelah proses penerimaan selesai, keempat WNA ditempatkan di kamar hunian dan menjalani masa pengenalan lingkungan (mapenaling) sebagai bagian dari pembinaan awal. (*)








