5,3 Juta Batang Rokok Ilegal Dimusnahkan, Potensi Kerugian Negara Rp 5,1 M

oleh -101 Dilihat
WhatsApp Image 2025 10 02 at 6.16.11 PM
Barang kena cukai ilegal senilai Rp 7,9 miliar dimusnahkan dengan metode pembakaran (istimewa)

KabarBaik.co – Menteri Keuangan Republik Indonesia Purbaya Yudhi Sadewa memulai rangkaian kunjungan kerjanya di Jawa Timur dengan menghadiri sejumlah agenda penting di Gedung Keuangan Negara (GKN) I Surabaya, Kamis (2/10).

Dalam kesempatan tersebut, Purbaya berdialog dengan Gubernur Jawa Timur Khofifah Indar Parawansa, didampingi Wakil Gubernur Emil Elestianto Dardak, bersama jajaran Pemprov Jatim. Forum itu juga dihadiri perwakilan pelaku usaha, tokoh masyarakat, hingga pemuka agama.

Acara diawali dengan ramah tamah, kemudian dilanjutkan dengan diskusi strategis mengenai arah kebijakan fiskal dan moneter pemerintah. Topik yang cukup menyedot perhatian peserta adalah soal kebijakan tidak ada kenaikan tarif cukai rokok pada tahun 2026 serta langkah mitigasi dampaknya bagi industri, masyarakat, dan pemerintah daerah.

Selain berdialog, Menteri Keuangan turut menyaksikan langsung proses pemusnahan barang kena cukai ilegal yang dilaksanakan secara serentak di wilayah kerja Kanwil DJBC Jatim I dan Jatim II. Pemusnahan ini dipantau secara daring dari GKN I Surabaya.

Adapun barang yang musnah terdiri atas lebih dari 5,3 juta batang rokok ilegal serta 49 liter minuman mengandung etil alkohol (MMEA). Proses pemusnahan dilakukan dengan cara dibakar di lokasi yang telah ditentukan.

Jika dinilai secara ekonomi, barang yang dimusnahkan tersebut setara dengan Rp 7,9 miliar dengan potensi kerugian negara mencapai lebih dari Rp 5,1 miliar.

Sepanjang tahun 2025, Bea Cukai bersama pemerintah daerah di Jatim sudah memusnahkan sedikitnya 49,2 juta batang rokok ilegal, 6.410 keping pita cukai palsu, dan 1.287 liter MMEA.

Purbaya menegaskan bahwa meskipun tarif cukai rokok tidak dinaikkan, pemerintah tetap memastikan pendapatan negara dari sektor tersebut akan meningkat.

“Ada yang bayar pajak, ada yang tidak. Yang tidak bayar inilah yang kita tindak. Jadi meski tarif tetap, penerimaan negara tetap bisa bertambah,” jelasnya.

Ia menambahkan pemerintah tetap berkomitmen menjaga keseimbangan dalam pengelolaan industri hasil tembakau.

“Kita akan tetapkan tarif yang adil, pembinaan terhadap IHT juga terus berjalan. Yang jelas, pemerintah tidak ingin mematikan industri tembakau, justru ingin menciptakan lapangan permainan yang sehat bagi semua pihak,” imbuhnya. (*)

Cek Berita dan Artikel kabarbaik.co yang lain di Google News

Kami mengajak Anda untuk bergabung dalam WhatsApp Channel KabarBaik.co. Melalui Channel Whatsapp ini, kami akan terus mengirimkan pesan rekomendasi berita-berita penting dan menarik. Mulai kriminalitas, politik, pemerintahan hingga update kabar seputar pertanian dan ketahanan pangan. Untuk dapat bergabung silakan klik di sini

Penulis: Achmad Adi Nurcahya
Editor: Imam Wahyudiyanta


No More Posts Available.

No more pages to load.