KabarBaik.co – Badan Kepegawaian, Pendidikan dan Pelatihan (BKPP) Kabupaten Bojonegoro menggelar operasi pengawasan kedisiplinan Aparatur Sipil Negara (ASN) bersama Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP). Operasi ini menyasar sejumlah warung kopi di wilayah perkantoran pada saat jam kerja.
Kepala BKPP Bojonegoro, Hari Kristianto menjelaskan, operasi berlangsung pada pukul 13.00 sampai 15.00 WIB. Tim gabungan mendatangi sejumlah warung kopi di sepanjang Jalan Basuki Rahmat, Jalan Dr Cipto, beberapa kawasan Jalan Trunojoyo, dan tempat nongkrong lain yang kerap dikunjungi ASN.
Hasilnya tim mendapatkan sebanyak 8 orang ASN dari berbagai Organisasi Perangkat Daerah (OPD) Pemkab Bojonegoro yang sedang bersantai di warung luar kantor saat jam kerja. Operasi ini bertujuan memastikan kepatuhan ASN terhadap aturan jam kerja, kehadiran, dan konsentrasi dalam pelaksanaan tugas.
“Aktivitas ‘ngopi’ di warung saat jam dinas menganggu produktivitas dan pelayanan publik,” tegas Hari, Rabu (10/12).
Hari menjelaskan, ASN yang terjaring tidak hanya dapat sanksi teguran langsung di tempat, melainkan juga jalani proses pembinaan dan pembimbingan lebih lanjut oleh BKPP dan pimpinan OPD masing-masing.
“Kami tidak hanya menjatuhi hukuman, tetapi lebih di titik beratkan pada aspek pembinaan. Mereka diberikan pemahaman ulang tentang kode etik, tanggung jawab, dan komitmen sebagai pelayan masyarakat. Tujuannya agar kesadaran diri akan kedisiplinan benar-benar tumbuh,” paparnya.
Menurut Hari, operasi serupa akan dilakukan secara rutin dan mendadak di waktu serta lokasi yang berbeda. Langkah ini merupakan komitmen Pemerintah Kabupaten Bojonegoro dalam membangun budaya kerja ASN yang profesional, disiplin, dan berorientasi pada pelayanan optimal kepada masyarakat.
“Sidak bukan tujuan utama. Yang kami harapkan adalah peningkatan kesadaran dan etos kerja seluruh ASN di Bojonegoro secara mandiri,” tandas Hari. (*)






