KabarBaik.co – Ratusan pelanggar lalu lintas yang didominasi pengendara di bawah umur terpaksa ditilang oleh anggota Satlantas Polres Kediri Kota. Mereka terjaring Operasi Patuh Semeru 2024.
Memasuki hari ke-9 Operasi Patuh Semeru 2024, polisi sudah mengeluarkan 819 surat tilang. Rinciannya, tilang di tempat atau tilang manual sebanyak 677 pelanggar dan tilang elektronik menggunakan ETLE Mobile sebanyak 142 pelanggar.
AKP Andhini Puspa Nugraha, Kasat Lantas Polres Kediri Kota mengatakan, mayoritas para pelanggar lalu lintas yang terjaring dalam operasi ini adalah pengendara di bawah umur. Utamanya anak sekolah.
Para pelanggar itu belum memiliki SIM, hingga belum layak menggunakan sepeda motor. Melalui tilang ini, diharapkan bisa menjadi efek jera.
“Imbauan juga sudah kami lakukan di sekolah-sekolah terutama di tingkat SMP, agar mereka tidak membawa sepeda motor saat sekolah,” katanya, Rabu (24/7).
Perlu diketahui, pelaksanaan Operasi Patuh Semeru ini dilaksanakan mulai tanggal 15-28 Juli 2024. Tujuannya untuk menekan angka fatalitas kecelakaan lalu lintas dan meningkatkan kesadaran masyarakat untuk tertib berlalu lintas.
Sembilan sasaran dalam operasi ini terdiri dari berboncengan lebih dari satu orang, melebihi batas kecepatan berkendara, pengendara ranmor masih bawah umur, pengendara roda dua tidak memakai helm SNI, pengemudi roda empat tidak menggunakan sabuk pengaman, pengendara dalam pengaruh alkohol, melawan arus, menerobos lampu merah, dan kendaraan tidak sesuai spesifikasi teknis atau knalpot brong. (*)