9 WNI yang Ditahan Israel Berhasil Dipulangkan, DPR Apresiasi Bantuan Negara Sahabat

oleh -97 Dilihat
Anggota DPR RI Budisatrio Djiwandono bersama Menlu RI Sugiono.
Anggota DPR RI Budisatrio Djiwandono bersama Menlu RI Sugiono.

KabarBaik.co, Jakarta – Wakil Ketua Komisi I DPR RI Budisatrio Djiwandono mengapresiasi dukungan sejumlah negara sahabat, khususnya Turki, Mesir, dan Yordania, dalam proses pemulangan sembilan Warga Negara Indonesia (WNI) yang sempat ditahan militer Israel saat menjalankan misi kemanusiaan Global Sumud Flotilla 2.0.

“Kami tentu bersyukur karena kesembilan saudara kita telah tiba kembali ke tanah air dengan selamat,” ujar Budisatrio di Jakarta, Senin (25/5), seperti dilansir ANTARA.

Ia menilai komunikasi dan kolaborasi diplomatik lintas negara menjadi faktor penting dalam menangani situasi sensitif yang melibatkan keselamatan warga negara di luar negeri.

Menurut Budisatrio, langkah cepat pemerintah, khususnya Kementerian Luar Negeri RI, menunjukkan efektivitas diplomasi Indonesia dalam melindungi WNI yang menjalankan misi kemanusiaan.

“Setiap warga negara Indonesia yang sedang melakukan misi kemanusiaan harus dijamin hak dan keselamatannya oleh negara,” katanya.

Budisatrio juga mengecam perlakuan represif yang dialami para relawan selama berada dalam penahanan militer Israel. Ia menegaskan, pemulangan sembilan WNI tersebut menjadi bukti nyata kehadiran negara dalam menjamin keselamatan warga negara di tengah situasi konflik.

“Kami juga mengecam kekerasan maupun segala perlakuan yang bertentangan dengan hukum humaniter internasional yang diterima oleh 9 WNI kita selama dalam masa penahanan,” ujar dia.

Lebih lanjut, Komisi I DPR RI disebut akan terus mendukung penyaluran bantuan kemanusiaan bagi rakyat Palestina sekaligus mengawal upaya perdamaian melalui jalur diplomasi internasional.

Budisatrio menegaskan dukungan DPR terhadap solusi dua negara atau two-state solution sebagai jalan menuju perdamaian permanen di kawasan.

“Komisi I DPR RI akan terus mendukung perjuangan kemerdekaan Palestina melalui two-state solution sebagai jalan menuju perdamaian yang abadi, serta memastikan hak-hak dasar universal warga Palestina dapat terpenuhi. Kemerdekaan Palestina merupakan komitmen yang akan selalu kita perjuangkan,” kata dia.

Sebagai informasi, two-state solution merupakan kerangka perdamaian yang mengusulkan berdirinya dua negara berdaulat, yakni negara Israel dan Palestina, yang hidup berdampingan secara damai di wilayah antara Sungai Yordan dan Laut Tengah.(*)

Cek Berita dan Artikel kabarbaik.co yang lain di Google News

Kami mengajak Anda untuk bergabung dalam WhatsApp Channel KabarBaik.co. Melalui Channel Whatsapp ini, kami akan terus mengirimkan pesan rekomendasi berita-berita penting dan menarik. Mulai kriminalitas, politik, pemerintahan hingga update kabar seputar pertanian dan ketahanan pangan. Untuk dapat bergabung silakan klik di sini

Penulis: F. Noval
Editor: Andika DP


No More Posts Available.

No more pages to load.