95 Pendaftar Anggota KPU Gresik Tereliminasi, Ini Penyebabnya

Editor: Andika DP
oleh -180 Dilihat
Kantor KPU Gresik. (Foto: Andika DP)

KabarBaik.co – Sebanyak 160 orang mendaftar secara online dalam rekrutnen Calong Anggota Komisi Pemilihan Umum (KPU) Gresik. Sayang, 95 pendaftar dinyatakan gugur otomatis dalam tahapan verifikasi dokumen.

Tim Seleksi (Timsel) Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Jawa Timur menyatakan 95 pendaftar online gugur lantaran peserta tak melengkapi persyaratan administrasi biodata melalui website pendaftaran.

Baca juga:  Petrokimia Gresik Pastikan Produksi Pupuk Bersubsidi Aman

Serta tidak menyerahkan berkas fisik ke kantor sekretariat Timsel KPU. Data yang dihimpun, Timsel KPU Provinsi Jawa Timur 3 telah menerima 160 pendaftar secara online melalui aplikasi SIAKBA.

Akan tetapi, dari ratusan pendaftar tersebut hanya 65 peserta yang menyerahkan berkas fisik ke kantor sekretariat Timsel KPU Provinsi Jawa Timur 3. Sisanya gugur secara otomatis

Baca juga:  Ikhtiar Petrokimia Gresik Jaga Regenerasi Petani Indonesia

Ketua Timsel KPU Jatim 3 Sasongko Budhisusetyo mengatakan pendaftaran calon anggota KPU Gresik dibuka selama 12 hari, dari tanggal 8-19 Maret 2024. Namun, hanya 65 peserta yang menyerahkan berkas fisik.

“Peserta yang tidak menyerahkan berkas fisik akan langsung tereliminasi, sebab verifikasi dokumen dilakukan dengan berkas fisik,” ungkapnya kepada awak media, Kamis (21/3).

Baca juga:  KDRT, Puluhan Istri Laporkan Suami ke Polres Gresik

Saat ini Timsel KPU Jawa Timur 3 sedang melakukan proses pemeriksaan dan verifikasi berkas fisik. “Sementara pengumuman lolos administrasi nanti di tanggal 28-30 Maret 2024,” tutupnya.

Cek Berita dan Artikel kabarbaik.co yang lain di Google News


No More Posts Available.

No more pages to load.