KabarBaik.co – Wali Kota Pasuruan, Adi Wibowo (Mas Adi) secara resmi menyerahkan Surat Keputusan (SK) Wali Kota tentang Pengangkatan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Tahap 1 Formasi Tahun 2024 di Gedung Gradhika Bhakti Praja, Rabu (28/5). Adapun penerima SK tersebut berjumlah 97 orang.
Berdasarkan formasi, 97 orang itu terdiri atas 93 tenaga teknis dan 4 orang guru. Dalam sambutannya, Mas Adi menyampaikan apresiasi atas keberhasilan para penerima SK yang telah melewati proses seleksi secara akuntabel dan transparan. “Rasa syukur ini harus kita wujudkan dengan kerja yang lebih baik, profesional, dan niat ikhlas dalam menjalankan tugas,” tegas Mas Adi.
Mas Adi menekankan bahwa kunci utama adalah membangun kompetensi diri karena Pemerintah Kota Pasuruan adalah organisasi pembelajar yang tumbuh dari individu-individu yang terus belajar dan adaptif terhadap perubahan. “Kapasitas Pemerintah Kota Pasuruan sangat bergantung pada kontribusi kita semua. Mari kita bangun sistem yang kuat dengan kinerja yang semakin meningkat dan berkualitas,” ujarnya.
Mas Adi juga menekankan pentingnya nilai ASN BerAKHLAK sebagai dasar dalam menjalankan tugas dengan penuh dedikasi dan inovasi. “Kita hadir sebagai pelayan publik yang terus berinovasi secara konsisten dan diharapkan dapat memberikan dampak nyata bagi masyarakat,” kata Mas Adi.
Dengan semangat baru, wali kota mengajak seluruh penerima SK untuk memberikan kontribusi nyata yang akan menjadi bagian dari sejarah pembangunan Kota Pasuruan. “Seiring dengan harapan kita menjadikan Kota Pasuruan semakin maju, mari kita memberi kontribusi nyata yang akan menjadi catatan sejarah bagi Bapak dan Ibu semua,” pungkas Wali Kota. (*)







