Aduan Hotline Wali Kota Bongkar Aksi Jual Beli Pekerjaan di Pemkot Surabaya, 2 Pelaku Dipecat

oleh -97 Dilihat
WhatsApp Image 2026 08 09 at 8.23.59 PM
Pejabat pemkot saat memberikan klarifikasi (Istimewa)

KabarBaik.co, Surabaya — Sebuah aduan yang masuk melalui saluran pengaduan resmi Wali Kota Surabaya membongkar dugaan praktik jual-beli penempatan pekerjaan di lingkungan Pemkot Surabaya. Hasil pemeriksaan internal Dinas Perhubungan dan Satpol PP mengungkap aliran uang yang mencapai puluhan juta rupiah dengan pola berjenjang dari pemohon hingga ke oknum yang mengaku sanggup menempatkan calon pegawai.

Bermula dari Aduan, Nama Tenaga Harian Lepas Dishub Muncul

Kasus terkuak setelah nama Arga Rizki Cahya, tenaga harian lepas Dinas Perhubungan Kota Surabaya, muncul dalam laporan yang masuk melalui hotline Wali Kota. Dinas Perhubungan segera memanggil Arga untuk diklarifikasi. Dari pemeriksaan terungkap, Arga bertemu dengan seorang perempuan bernama Christina yang bekerja di TransJatim.

Christina menyampaikan keinginannya pindah menjadi staf di Dinas Perhubungan. Arga menyanggupi dan meminta sejumlah uang yang ditransfer bertahap dengan total sekitar Rp 20 juta.

Namun uang tersebut tidak berhenti di tangan Arga. Ia mengaku meneruskan uang itu kepada Farid, tenaga kontrak di Satpol PP Kota Surabaya.

Farid yang Mengaku Sanggup Menempatkan Orang

Kabid Pengendalian Trantibum Satpol PP Kota Surabaya, Mudita Dhira Widaksa, mengonfirmasi bahwa Farid telah menjalani pemeriksaan awal. Farid mengaku menerima uang dengan janji dapat mengupayakan seseorang diterima menjadi anggota Satpol PP.

Setidaknya ada empat orang yang disebut-sebut menyerahkan uang, salah satunya Christina. Dari perkara yang sedang diperiksa, Farid mengaku menerima sekitar Rp 10 juta.

“Jadi walaupun Saudara Arga Rizki Cahya itu staf di Dinas Perhubungan, semuanya bermuara ke Saudara Farid. Karena memang Saudara Farid ini yang menyatakan kesanggupan untuk menjadikan seseorang atau warga kota menjadi karyawan di Satpol PP maupun Dinas Perhubungan,” jelas Kepala Dinas Perhubungan Surabaya, Trio Wahyu Bowo, Minggu (9/8).

Faktanya: Tidak Ada Formasi Sejak 2025

Pemeriksaan menemukan fakta bahwa Dinas Perhubungan Kota Surabaya sama sekali tidak membuka formasi rekrutmen tenaga baru sejak tahun 2025, termasuk untuk tenaga harian lepas. Artinya, janji penempatan yang ditawarkan bukan melalui mekanisme resmi Pemkot Surabaya.

Nama Pejabat dan Staf Disebut, Namun Semua Membantah

Dalam prosesnya, sejumlah nama pejabat dan staf Dishub ikut terseret dalam percakapan WhatsApp yang dijadikan alat bukti. Nama Jeane Mariane Taroreh, Kepala UPTD Parkir Tepi Jalan Umum, disebut seolah-olah memiliki hubungan kekerabatan dengan Arga. Namun Jeane membantah terlibat.

Demikian pula Arif Rahman, staf Bidang Pengawasan dan Pengendalian Dishub, yang disebut seolah-olah memberi kabar penerimaan kerja dan meminta biaya perlengkapan dinas senilai Rp3 juta lebih ke rekening atas nama Misnul Yakin. Arif Rahman menegaskan tidak pernah menghubungi Christina dan tidak kenal dekat dengan Arga.

Dua Oknum Langsung Dipecat

Trio Wahyu Bowo memastikan Arga Rizki Cahya telah diberhentikan dari pekerjaannya setelah proses klarifikasi dituangkan dalam berita acara pemeriksaan. Demikian pula Farid, tenaga kontrak Satpol PP yang bekerja sejak 2023, juga telah diberhentikan karena perbuatannya dinilai pelanggaran berat.

Pemkot Surabaya juga telah berkoordinasi dengan kepolisian hingga tim siber untuk melacak dan memastikan keberadaan pihak-pihak yang diperiksa agar proses pengungkapan terus berjalan. (*)

Cek Berita dan Artikel kabarbaik.co yang lain di Google News

Kami mengajak Anda untuk bergabung dalam WhatsApp Channel KabarBaik.co. Melalui Channel Whatsapp ini, kami akan terus mengirimkan pesan rekomendasi berita-berita penting dan menarik. Mulai kriminalitas, politik, pemerintahan hingga update kabar seputar pertanian dan ketahanan pangan. Untuk dapat bergabung silakan klik di sini

Penulis: Sugiantoro
Editor: Imam Wahyudiyanta


No More Posts Available.

No more pages to load.