KabarBaik.co – Selama bulan Desember atau akhir tahun 2024, Satresnarkoba Polres Kediri berhasil menangkap 16 tersangka pengedar narkotika jenis sabu-sabu dan narkoba jenis pil dobel L.
Kasi Humas Polres Kediri AKP Sriati menuturkan penangkapan belasan tersangka ini dilakukan dalam kurun waktu selama 1-26 Desember 2024 kemarin.
“Selama 1-26 Desember 2024, Satresnarkoba Polres Kediri mengamankan 16 tersangka pengedar sabu dan pil dobel L dengan jumlah ungkap 15 kasus,” katanya, Jumat (27/12).
Menurut AKP Sriati, dari 15 jumlah ungkap kasus itu ada 4 kasus pil dobel L dan 11 ungkap sabu-sabu. Jumlah barang bukti yang diamankan sebanyak 19,81 gram sabu dan 2.468 butir pil dobel L.
“Para tersangka saat iki menjalani pemeriksaan di Satresnarkoba Polres Kediri,” ujarnya.
Kasi Humas Polres Kediri mengimbau kepada masyarakat agar turut serta membantu bersama-sama mencegah peredaran narkoba dan narkotika.
“Harapannya, dengan pengawasan yang ditingkatkan, tidak ada temuan remaja yang menggunakan narkoba atau barang terlarang lainnya. Jika ada pelanggaran, tindakan hukum akan langsung dilakukan,” pungkas AKP Sriati.
Sementara itu, KBO Satresnarkoba Polres Kediri Ipda Arief Rachmad Santoso menyampaikan menjelang tahun baru 2025, untuk mencegah peredaran narkoba dengan melaksanakan penindakan ungkap kasus.
“Hal ini dilakukan dengan meningkatkan upaya penindakan serta pengungkapan kasus narkoba di wilayah Kabupaten Kediri, untuk menciptakan Zero narkoba,” ucap Ipda Arif.
Diungkapkan Ipda Arief, penangkapan belasan tersangka diduga pengedar sabu dan pil dobel L ini selama 1-26 Desember 2024 ini lebih meningkat dibandingkan tahun lalu.
“Dibandingkan tahun lalu, tahun ini ada peningkatan dalam pengungkapan kasus. Dalam bulan Desember saja, dari tanggal 1-26 Desember 2024, kami menangani 16 LP. Ini menunjukkan adanya peningkatan upaya dan hasil dari penyelidikan kami,” ungkapnya. (*)