Aksi Curanmor di Kota Batu Berhasil Digagalkan Korban, Polisi Amankan Pelaku dari Amukan Massa

oleh -172 Dilihat
IMG 20260430 WA0010 1
Pelaku curanmor yang diamankan Polres Batu. (Foto: P. Priyono) 

KabarBaik.co, Batu – Aksi pencurian kendaraan bermotor (curanmor) di wilayah Kecamatan Junrejo, Kota Batu, berhasil digagalkan setelah pelaku dipergoki langsung oleh korban. Satu orang tersangka berinisial MM, 36, warga Desa Ngembal, Kecamatan Tutur, Kabupaten Pasuruan, kini diamankan Sat Reskrim Polres Batu.

Peristiwa tersebut terjadi di sebuah rumah kontrakan di Jalan Diponegoro, Dusun Ngandat, Desa Mojorejo, Rabu (29/4) sekitar pukul 01.30 WIB. Korban berinisial LPV memergoki aksi pelaku saat hendak membawa kabur sepeda motor miliknya, Honda Beat warna hitam bernopol N-4882-EAV.

Kasat Reskrim Polres Batu, AKP Joko Suprianto, menjelaskan bahwa kejadian bermula ketika korban mendengar suara mencurigakan dari arah teras rumah. Saat dicek melalui jendela, sepeda motor miliknya yang sebelumnya diparkir sudah tidak berada di tempat.

“Korban langsung keluar rumah dan berusaha menangkap salah satu pelaku. Sempat terjadi perkelahian sambil korban berteriak meminta pertolongan warga,” ungkapnya, Kamis (30/4).

Teriakan korban mengundang perhatian warga sekitar yang kemudian berdatangan dan membantu mengamankan tersangka di lokasi kejadian. Polisi yang menerima laporan segera menuju tempat kejadian perkara (TKP) untuk mengamankan pelaku dari amukan massa sekaligus melakukan olah TKP.

Dari tangan tersangka, petugas turut mengamankan barang bukti berupa satu unit sepeda motor Honda Vario warna merah bernopol N-6409-TEB yang diduga digunakan sebagai sarana aksi, serta dokumen kendaraan milik korban. Akibat kejadian ini, korban mengalami kerugian sekitar Rp 16 juta.

“Saat ini tersangka masih menjalani proses penyidikan lebih lanjut dan dijerat Pasal 477 Ayat (1) Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang KUHP terkait pencurian dengan pemberatan,” jelas Joko.

Sementara itu, Ps. Kasi Humas Polres Batu, Iptu M. Huda Rohman, mengimbau masyarakat agar meningkatkan kewaspadaan, terutama saat memarkir kendaraan di rumah. “Gunakan kunci pengaman ganda dan pastikan rumah dalam keadaan terkunci, khususnya pada jam-jam rawan dini hari,” ujarnya.

Ia juga meminta masyarakat segera melapor melalui Call Center 110 atau menghubungi Bhabinkamtibmas setempat apabila menemukan aktivitas mencurigakan di lingkungan sekitar guna mencegah tindak kejahatan. (*)

Cek Berita dan Artikel kabarbaik.co yang lain di Google News

Kami mengajak Anda untuk bergabung dalam WhatsApp Channel KabarBaik.co. Melalui Channel Whatsapp ini, kami akan terus mengirimkan pesan rekomendasi berita-berita penting dan menarik. Mulai kriminalitas, politik, pemerintahan hingga update kabar seputar pertanian dan ketahanan pangan. Untuk dapat bergabung silakan klik di sini

Penulis: P. Priyono
Editor: Hairul Faisal


No More Posts Available.

No more pages to load.