KabarBaik.co – Aktivis asal Jombang, Aan Anshori, menyampaikan kegeramannya atas kerusakan yang terjadi pada Puskesmas Perak. Menurutnya, peristiwa ini sangat disayangkan karena menimpa institusi layanan publik yang vital bagi masyarakat kurang mampu.
“Aku geram sekali atas peristiwa ini, apalagi terjadi pada institusi layanan publik bagi banyak orang yang nggak mampu/miskin,” ujar Aan Anshori dalam keterangannya, Selasa (13/5).
Menyikapi kejadian tersebut, Aan Anshori menyampaikan empat tuntutan kepada Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Jombang. Pertama, ia mendesak agar Pemkab segera bergerak cepat untuk memperbaiki kerusakan yang terjadi pada puskesmas.
Kedua, Aan Anshori meminta agar Pemkab melakukan pengecekan menyeluruh terhadap kualitas seluruh bangunan Puskesmas Perak yang merupakan hasil dari CV kontraktor yang sama. Langkah ini dianggap penting untuk mencegah terulangnya kejadian serupa di masa mendatang.
Ambrol Timpa Pasien, Perbaikan Plafon Puskesmas Perak Jombang Senilai Rp 4,2 Miliar Disorot
“Pengecekan seluruh kualitas bangunan Puskesmas Perak hasil dari CV tersebut. Seluruhnya. Jangan sampai terjadi lagi hal demikian,” tegasnya.
Tuntutan ketiga ditujukan langsung kepada Bupati Jombang. Aan Anshori menekankan perlunya keberanian bupati untuk tampil ke publik dan menyampaikan permintaan maaf atas insiden tersebut.
“Sebagai komandan Pemkab, bupati harus berani tampil ke publik untuk meminta maaf dan mengganti kerugian atas korban, serta berinisiatif menggugat kontraktor atas rendahnya kualitas bangunan,” tuturnya.
Selain itu, ia juga mendesak bupati untuk mengganti kerugian yang dialami korban dan berinisiatif menggugat kontraktor yang bertanggung jawab atas rendahnya kualitas bangunan.
“Bupati perlu melakukan hal tersebut agar ada terobosan dan efek jera bagi seluruh pengelola proyek di lingkungan Pemkab,” katanya.
Lebih lanjut, Aan Anshori menyarankan agar kontraktor dengan rekam jejak buruk dimasukkan dalam daftar hitam (blacklist) dan diumumkan kepada publik.
Tuntutan terakhir yang disampaikan Aan Anshori adalah perbaikan tata laksana pengelolaan proyek di lingkungan Pemkab Jombang. Ia menyoroti perlunya penghapusan praktik pungutan liar (pungli) maupun gratifikasi yang kerap terjadi, yang menurutnya dapat memengaruhi kualitas proyek.
“Keempat, tata laksana pengelolaan proyek perlu diperbaiki kembali, terutama penghapusan pungli maupun gratifikasi yang kerap terjadi, sehingga kualitas proyek bisa terjaga,” pungkasnya.(*)







