ALHAMDULILLAH…! KABAR BAIK: TERVERIFIKASI

oleh -2071 Dilihat
HARDY
Hardy, direktur utama KabarBaik.co

PERAYAAN Hari Pers Nasional (HPN) tahun ini, juga menjadi kabar baik bagi kami. Seluruh awak KabarBaik.co. Kabar menggembirakan. Membahagiakan. Betapa tidak, pada momen bersejarah itu, bersejarah pula bagi kami. Media baru yang akhirnya mendapat label ’’halal’’. Telah terverifikasi. Dari Dewan Pers.

Anda sudah tahu, Dewan Pers merupakan lembaga independen. Yang dibentuk dari, oleh, dan untuk masyarakat pers itu sendiri. ‘’Propam’’ wartawan dan perusahaan pers. Pengawal Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers.

Nama KabarBaik.co pun sudah muncul di laman Dewan Pers, di antara sekian ribu perusahaan pers yang jauh lebih lama telah terverifikasi. Kini, Anda bisa melihatnya. Cukup mudah. Ketik www.dewanpers.or.id. Lalu, silakan cari. Di laman Dewan Pers itu pula bisa melihat nama-nama wartawan yang sudah lulus uji kompetensi (UKW). Baik tingkat muda, madya atau utama.

Sejatinya, tak ada kewajiban soal verifikasi itu. Tak ada satupun pasal dalam UU tentang Pers yang menegaskan bahwa verfikasi perusahaan pers itu hukumnya wajib. Yang ada, fungsi Dewan Pers adalah pendataan perusahaan pers. Bukan pendaftaran. Soal pendaftaran dan pendataan itu sempat jadi polemik. Henry CH Bangun, wakil ketua Dewan Pers periode 2019-2022, yang kini ketua umum PWI Pusat, pernah menulis panjang. Saya sudah membaca dan sangat bisa memahaminya.

Bukan kewajiban, Namun, bagi kami, verifikasi itu sebagai satu wujud kepatuhan. Komitmen. Kami mengibaratkan, menikah tanpa menghadirkan naib dari KUA, asal sudah memenuhi syarat-rukunnya, memang sah secara syariat. Tapi, rasanya kurang sempurna dari sisi negara. Karena itu, begitu menahbiskan diri sebagai perusahaan pers, KabarBaik.co pun berikhtiar untuk bisa segera terverifikasi. Semampu-mampunya.

Kami sadar betul, verifikasi itu tidak mudah. Ada cukup banyak persyaratan. Apalagi sebagai media siber baru. Verifikasi administratif, misalnya. Mulai legalitas sebagai perusahaan pers, SDM, kondisi fisik, kompetensi, kesejahteraan, hingga keberlangsungan. Berulangkali butuh perbaikan. Berkas kurang ini, revisi itu, dan seterusnya. Kami sangat memaklumi. Sebab, ketentuan itu sudah termaktub semua di Peraturan Dewan Pers Nomor 1/2023.

Syukur Alhamdulillah, predikat terverifikasi administratif itu dapat teraih. Tepat, 20 Februari 2024 lalu. Bersamaan puncak peringatan HPN 2024 yang diselenggarakan oleh PWI Pusat di Ibukota Jakarta. Konfirmasi terverifikasi administratif dari Dewan Pers itupun menjadi kado spesial. Bagi KabarBaik.co. Namun, tidak lantas tugas telah tuntas. Masih ada satu tahapan lagi: Verifikasi faktual. Administrasi lolos, belum tentu faktual lulus juga. Banyak kejadian demikian.

Sebetulnya, karena cukup lama menggeluti profesi kewartawanan, kami mengenal beberapa anggota Dewan Pers. Bahkan, terbilang akrab secara personal. Namun, keakraban itu tidak lantas kami mengambil jalan pintas. Malah malu sendiri kalau sampai mencoba-coba ’’jalur ninja’’ dari keakraban tersebut.

Jujur belum nyenyak tidur. Sebelum verifikasi faktual terlaksana. Pertanyaan-pertanyaan seputar 5W+1H kerap terbayang. Teringat petuah bijak: Kala hati resah-gelisah begitu menggoda, carilah kesunyian. Bercakaplah bersama alam. Nah, pilihan kami berziarah. Ke makam-makam. Tentu, bukan meminta-minta kepada orang yang meninggal itu. Jangan salah. Tapi, sekadar wasilah. Dalam beberapa tahun terakhir, saya memang ketularan ’’nyarkub’’. Dari Madura, Cirebon, hingga Banjarmasin.

Akhirnya, kabar waktu pelaksanaan verifikasi faktual dari Dewan Pers itupun datang juga: Selasa, 5 Maret 2024. Kabar itupun kembali menjadi kabar baik. Bahagia. Namun, tetap bercampur gundah. Seolah cowok jomblo hendak bertemu pujaannya. Pagi hari H, kami pun memilih ke makam Sunan Prapen dan Sunan Giri. Menepi. Kembali bercakap bersama alam.

Singkat cerita, Alhamdulillah, proses pemeriksaan lapangan oleh Dewan Pers itu berjalan lancar. Plong! Semua awak bahagia. Seperti sebahagia umat Islam menyambut bulan Ramadan kan segera tiba.

Kendati demikian, tugas belumlah berakhir. Label terverfikasi itu justru menjadi titik awal. Pelecut semangat. Berlayar di tengah gelombang disrupsi. Berikhtiar terus membentangkan nilai-nilai baik selanjutnya.

Urgensi Verifikasi Media, Dewan Pers: Agar Publik Dapat Berita Berkualitas dan Tepercaya

Makna Sebuah Nama Baik

Apa arti sebuah nama? Begitu William Shakespeare pernah menuliskannya dalam sebuah roman. Antara penting dan (mungkin) tidak penting. Pun demikian dengan kali pertama munculnya KabarBaik.co sebagai ide penamaan media pers. Penting karena nama itu terkandung doa dan harapan. (Mungkin) tidak penting karena ada contoh, nama terasa kurang renyah di lidah, toh terbukti bisa bertumbuh besar. Nah, kira-kira KabarBaik.co berada di antara keduanya.

Diksi baik merupakan terjemahan khair dalam bahasa Arab. Atau good dalam bahasa Inggris. Yang disebut baik, dalam Webster’s New Twentieth Century Dictionary, adalah sesuatu yang menimbulkan rasa keharuan dalam kepuasan, kesenangan, persesuaian, dan seterusnya. Baik, juga mempunyai nilai kebenaran, nilai yang diharapkan, memberikan kepuasan. Sesuatu yang sesuai keinginan. Memberikan perasaan senang.

Ada pula pendapat, secara umum, baik atau kebaikan adalah sesuatu yang diinginkan, yang diusahakan, dan menjadi tujuan. Tingkah laku disebut baik, jika tingkah laku tersebut menuju kesempurnaan. Kebaikan disebut nilai, apabila kebaikan itu bagi seseorang menjadi kebaikan yang kongkret.

Sebliknya, buruk adalah sesuatu yang tidak baik. Yang tidak seharusnya, tak sempurna dalam kualitas, di bawah standar, kurang dalam nilai, tidak menyenangkan, tidak dapat diterima, perbuatan yang bertentangan dengan norma-norma, dan seterusnya.

Anda pun sudah tahu, sesuatu disebut baik atau buruk itu relatif. Bersifat subyektif. Bergantung pada pandangan yang menilai. Ada begitu banyak pandangan soal itu. Menurut sosialisme, baik atau buruk ditentukan mengacu adat-istiadat yang berlaku dan ditentukan berdasarkan adat-istiadat yang berlaku dan dipegang teguh masyarakat. Orang yang patuh pada adat, maka dipandang baik. Orang yang menentang, dinilai buruk.

Lain lagi aliran hedonisme. Baik adalah perbuatan yang banyak mendatangkan kenikmatan dan kepuasan biologis. Paham intuisisme (humanisme) pun memiliki pendapat yang lain. Paham ini menyebut, perbuatan baik adalah yang sesuai dengan hati nurani, kekuatan batin dalam dirinya. Lalu, mazhab utilitarianisme berpandangan bahwa baik adalah yang berguna.

Sementara itu, paham vitalisme, yang baik itu mencerminkan kekuatan. Kekuatan dan kekuasaan yang menaklukkan yang lemah. Mereka inilah yang dianggap sebagai yang baik. Berlaku hukum, siapa yang kuat dan menang, itulah yang baik atau disebut hukum rimba. Ada juga baik menurut pandangan evolusi. Bahwa, segala sesuatu mengalami evolusi. Berkembang dari apa adanya menuju kepada kesempurnaannya.

Dari sekian pandangan tersebut, lantas diksi baik dalam nama KabarBaik.co itu ikut pemaknaan mana? Tengah-tengah. Yang jelas, dari berawal sebuah niat baik, berproses dengan baik, menuju tujuan baik. Seperti hadis yang sudah akrab dengan kita: Khairunnas anfa’uhum linnas. Sebaik-baik manusia adalah yang memberikan kemanfaatan bagi manusia lain. Pun begitu dengan inspirasi dan harapan kami. Mohon doa dan dukungan dari pembaca agar KabarBaik.co terus bertumbuh menjadi lebih baik lagi.

Terima kasih untuk semua atas kepercayaannya. Terima kasih untuk Dewan Pers. Sekali layar terkembang, pantang surut ke belakang. Majulah dengan mengharap keberkahan Ramadan 1445 H. Semoga!

HARDY, Direktur Utama PT Kabar Anak Negeri

Cek Berita dan Artikel kabarbaik.co yang lain di Google News

Kami mengajak Anda untuk bergabung dalam WhatsApp Channel KabarBaik.co. Melalui Channel Whatsapp ini, kami akan terus mengirimkan pesan rekomendasi berita-berita penting dan menarik. Mulai kriminalitas, politik, pemerintahan hingga update kabar seputar pertanian dan ketahanan pangan. Untuk dapat bergabung silakan klik di sini



No More Posts Available.

No more pages to load.