Aminatun Habibah: Meskipun Tak Lagi Menjabat, Saya akan Terus Pantau Implementasi Perda Ketenagakerjaan di Gresik

oleh -503 Dilihat
5f60d814 706f 4078 afeb ac04b44e1e79
Wabup Gresik Aminatun Habibah di acara perpisahan dengan wartawan se-Kabupaten Gresik. (Foto: Ist)

KabarBaik.co — Pengangguran masih menjadi masalah utama yang harus dihadapi Kabupaten Gresik, meskipun Peraturan Daerah (Perda) Ketenagakerjaan telah disahkan.

Sehari sebelum masa akhir jabatan, Wakil Bupati Gresik Aminatun Habibah, menyatakan dalam acara perpisahan dengan wartawan pada Selasa (18/2, bahwa meskipun masa jabatannya sudah berakhir, ia akan terus memantau implementasi perda ini.

“Perda ini mengatur kewajiban bagi perusahaan untuk menyerap 60 persen tenaga kerja lokal, namun tantangan yang harus dihadapi adalah memastikan perusahaan benar-benar melaksanakan ketentuan tersebut,” kata Aminatun Habibah

Menurut Bu Min, sapaannya, pemantauan yang efektif menjadi sangat penting, dan langkah yang dapat diambil adalah dengan memastikan bahwa setiap perusahaan yang mengajukan izin juga menyertakan rencana terkait kebutuhan tenaga kerja yang mereka perlukan.

“Pemda perlu bertanya kepada perusahaan tentang kompetensi apa yang dibutuhkan dan bagaimana mereka bisa menyerap tenaga kerja lokal. Dari sana, Pemda dapat merancang pelatihan dan program pengembangan kompetensi yang tepat,” ujarnya.

Habibah juga berharap pemda ke depan bisa lebih aktif melakukan dialog dengan perusahaan untuk mengetahui alasan mengapa mereka belum sepenuhnya menyerap tenaga kerja lokal.

“Apakah kompetensi tenaga kerja kurang, atau ada alasan lain yang menghambat? Pemda harus mendalami itu,” tambahnya.

Meskipun tidak lagi menjabat sebagai wakil bupati, Bu Min tetap berkomitmen untuk memastikan implementasi perda berjalan lancar. “Saya akan terus bekerjasama dengan teman-teman di DPMPTSP untuk memastikan bahwa implementasi perda ini berjalan sesuai rencana, meskipun saya sudah tidak menjabat,” tegasnya.

Dengan adanya perda ini, diharapkan tingkat pengangguran di Gresik bisa berkurang, dan perusahaan lebih terbuka dalam menyerap tenaga kerja lokal yang sesuai dengan kebutuhan mereka.

Namun, tantangan besar tetap ada di tahap implementasi yang memerlukan perhatian dan kolaborasi yang lebih intensif antara pemerintah dan dunia usaha.

Tidak hanya sektor ketenagakerjaan, Bu Min juga berkomitmen tetap aktif dalam kegiatan sosial kemasyarakatan. Salah satunya mengentaskan kemiskinan, penanganan stunting dan persoalan lainnya.

Bu Min sendiri akan menjabat sebagai wabup Gresik hingga tanggal 19 Februari 2025 besok. Sebab tanggal 20 Februari, Bupati Fandi Akhmad Yani dan Wakil Bupati Asluchul Alif sudah resmi dilantik Presiden Prabowo Subianto.(*)

Cek Berita dan Artikel kabarbaik.co yang lain di Google News



No More Posts Available.

No more pages to load.