KabarBaik.co – Pihak kepolisian mulai melakukan pemeriksaan kepada beberapa saksi atas kasus anak yang menebas kepala orang tuanya hingga putus di Dusun Jadukan, Desa Mojosari, Kecamatan Puger, Jember.
Kapolsek Puger, AKP Fatchur Rahman mengatakan, pihaknya saat ini telah melakukan pemeriksaan kepada beberapa saksi.
“Sementara ini yang kami periksa ada lima saksi, tiga di antaranya merupakan saksi kunci karena melihat langsung kejadian pembunuhan kepada Zaenal Arifin alias Haji Jenuri tersebut,” ujar Fatchur, Senin (27/1).
Namun saat ini ia belum bisa melakukan pemeriksaan terhadap tersangka yang bernama Akbar. Dikarenakan harus menjalani operasi di RSD Balung Jember.
“Untuk tersangka belum bisa kami periksa karena kondisinya juga cukup parah, terdapat luka gorok di bagian leher dan menyentuh saluran pernapasan. Akibat mencoba bunuh diri itu,” ungkapnya.
Oleh karena itu, polisi belum bisa memastikan motif pelaku melakukan pembunuhan sadis tersebut.
“Kami masih terus dalami lagi, apa yang sebenarnya terjadi, motif antara bapak dan anak ini,” kata Fatchur.
Atas kejadian itu, pihaknya juga telah menyita beberapa barang bukti di antaranya parang yang digunakan pelaku untuk menggorok leher korban.
“Celana dan baju tersangka serta pakaian yang digunakan oleh korban pada saat kejadian,” katanya.
Sebelumnya, pada Senin dini hari (27/1), warga Dusun Jadukan, Desa Mojosari, Kecamatan Puger, Jember geger setelah adanya kasus pembunuhan yang dilakukan pemuda berinisal AK, 18 tahun kepada korban Jaenuri, 61 tahun yang merupakan ayah kandungnya sendiri. (*)