KabarBaik.co – Pria asal Desa Balung Tutul, Kecamatan Balung, Jember bernama Suhadak, 53 tahun, nekat melakukan penusukan kepada perangkat desa akibat proses tanah yang ia ajukan.
Insiden itu dipicu lantaran perangkat desa bernama Zaiunil Arifin, 50
tahun, diduga tidak mau melakukan proses sewalik tanah yang diajukan oleh pelaku.
Kades Balung Tutul, Baidowi membenarkan kejadian tersebut. Ia menjelaskan jika warga bernama Suhadak memang mengajukan balik nama sebidang tanah dari warisan orang tuanya.
“Namun karena ada salah satu pewaris yang ada di Kalimantan proses tersebut tidak bisa dilakukan lantaran butuh tanda tangan keluarga Suhadak,” kata Baidowi saat dikonfirmasi melalui telepon seluler, Sabtu (22/3).
Namun saat diberi penjelasan oleh korban, Suhadak tidak mau tahu dan terkesan tidak peduli dan tetap memaksakan kehendaknya agar proses tanah tersebut terus dilanjutkan.
“Ya dari situ pelaku ini emosi dan akhirnya melakukan penusukan ke korban,” katanya.
Ia mengatakan, untuk kondisi korban menderita luka tusukan 2 tusukan pisau di perut dan sekarang dirawat intensif di RSD Balung dan masih tahap observasi.
“Untuk pelaku sendiri tadi pagi sudah ditangkap warga dan diserahkan ke polisi,” ungkapnya.
Sementara itu Kapolsek Balung, Iptu Dwy Sugiyanto mengatakan bahwa pelaku saat ini sudah diamankan.
“Sudah kita amankan dan korban dirawat intensif di RSD balung. Kasus ini dipicu masalah tanah.” singkatnya. (*)