KabarBaik.co – Seorang anggota DPRD Kota Blitar berinisial YTW diperiksa Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Senin (14/7). Pemeriksaan berlangsung di ruang Command Center Sanika Satyawada, Mapolres Blitar Kota.
Pantauan di lokasi, YTW tampak mengenakan baju kotak-kotak dan celana panjang hitam. Ia berada di dalam ruangan yang dipinjam sementara oleh tim KPK untuk proses pemeriksaan. YTW sempat keluar sebentar dari ruangan tersebut untuk melaksanakan salat Ashar.
Selain YTW, tim penyidik KPK juga memeriksa empat orang lainnya yang diduga terkait dalam perkara yang sama. Yakni pihak saasta berinisial PA, HU, SC dan TH.
“KPK menjadwalkan pemeriksaan terhadap saksi dugaan TPK terkait Pengurusan Dana Hibah untuk Kelompok Masyarakat (Pokmas) dari APBD Provinsi Jatim tahun anggaran 2021-2022,” kata jubir KPK Budi Prasetyo kepada awak media, Senin (14/7).
Sementara itu, Dewan Pimpinan Cabang (DPC) Partai Gerindra Kota Blitar, tempat YTW sebagai kader, mengaku belum menerima informasi apapun mengenai pemeriksaan tersebut.
“Saya belum mendengar adanya pemeriksaan itu, karena ini saya sedang dalam perjalanan naik bus ke Surabaya untuk menghadiri rapat partai,” ujar Sekretaris DPC Gerindra Kota Blitar Tan Ngi Hing saat dikonfirmasi. (*)