Anggota DPRD Surabaya Sukadar Disambati Warga saat Reses, Mulai Paving hingga Ijazah Ditahan

oleh -60 Dilihat
Anggota Komisi C DPRD Kota Surabaya dari Fraksi PDI Perjuangan Sukadar saat kegiatan Reses (Istimewa)

KabarBaik.co, Surabaya – Anggota Komisi C DPRD Kota Surabaya dari Fraksi PDI Perjuangan, Sukadar, turun ke lapangan guna menjemput aspirasi masyarakat dalam agenda Reses Sidang ke-2 Masa Persidangan ke-2 Tahun Anggaran 2026. Dalam rangkaian reses di beberapa titik, Sukadar menerima berbagai keluhan krusial mulai dari infrastruktur, pemblokiran administrasi kependudukan (adminduk), hingga masalah pendidikan.

Infrastruktur dan Drainase di Kelurahan Pakis

Mengawali reses di Warkop 5758, Kelurahan Pakis, Sukadar menyerap keluhan warga terkait kondisi pavingisasi yang sudah tidak layak. Warga melaporkan bahwa meski saluran air berfungsi baik, permukaan jalan yang tidak rata menyebabkan genangan air setiap kali hujan lebat.

Selain perbaikan jalan, warga juga mengusulkan pengadaan pembatas jalan (speed bump) atau polisi tidur. “Banyak anak-anak kecil bersepeda saat sore hari, kami harap ada polisi tidur agar pengendara lebih pelan,” ujar salah satu warga.

Menanggapi hal tersebut, Sukadar berkomitmen segera menyampaikan usulan ini ke Pemkot Surabaya. Ia juga meminta pihak Kelurahan untuk mengawal usulan warga agar masuk dalam skala prioritas pembangunan.

“Saya juga mengapresiasi warga Pakis yang menjaga kebersihan saluran air. Kebersihan adalah bagian dari iman dan kunci mencegah banjir,” tambahnya.

Darurat Adminduk: 506 Ribu Jiwa Terancam Kehilangan Hak

Berlanjut ke wilayah RW 01 Kelurahan Simbar dan Balai RW 01 Kelurahan Simo Mulyo, Sukadar menerima aduan serius terkait layanan Adminduk yang terblokir. Hal ini berdampak pada hilangnya hak warga dalam mengakses bantuan sosial karena belum tercatat dalam Data Tunggal Sosial Ekonomi Nasional (DTSEN).

Sukadar memaparkan data mengejutkan bahwa terdapat sekitar 181.867 KK atau 506.678 jiwa di Surabaya yang statusnya “tidak ditemukan” oleh petugas surveyor. Angka ini mencapai 17 persen dari total penduduk, yang dipicu oleh migrasi penduduk hingga penolakan pendataan di kawasan elite.

“Kami mengimbau warga yang belum disurvei untuk proaktif melakukan konfirmasi mandiri melalui website surabaya.go.id atau melapor ke kelurahan sebelum 31 Maret 2026. Ini penting agar warga mendapatkan intervensi kebijakan yang tepat,” tegas legislator yang akrab disapa Cak Kadar ini.

Ijazah Ditahan Sekolah Swasta di Putat Gede

Pada titik reses berikutnya di RW 04 Kelurahan Putat Gede, Sukadar menemui kasus memilukan di mana seorang warga kurang mampu mengadu ijazah anaknya ditahan oleh pihak sekolah swasta karena kendala biaya.

Politisi PDIP ini menegaskan akan segera berkirim surat ke dinas terkait untuk mengupayakan penebusan ijazah tersebut.

“Hasil aspirasi ini akan kami teruskan sebagai feedback agar Pemkot Surabaya segera memberikan solusi nyata bagi warga kurang mampu,” ujarnya.

Menutup rangkaian resesnya, Sukadar menegaskan bahwa Fraksi PDI Perjuangan DPRD Surabaya selalu terbuka bagi masyarakat yang membutuhkan pendampingan atau advokasi.

“Jika ada keluhan kebijakan, langsung mengadu ke Fraksi. Kami siap memberikan edukasi dan pembelaan bagi warga yang membutuhkan,” pungkasnya. (*)

Cek Berita dan Artikel kabarbaik.co yang lain di Google News

Kami mengajak Anda untuk bergabung dalam WhatsApp Channel KabarBaik.co. Melalui Channel Whatsapp ini, kami akan terus mengirimkan pesan rekomendasi berita-berita penting dan menarik. Mulai kriminalitas, politik, pemerintahan hingga update kabar seputar pertanian dan ketahanan pangan. Untuk dapat bergabung silakan klik di sini

Penulis: Sugiantoro
Editor: Imam Wahyudiyanta


No More Posts Available.

No more pages to load.