KabarBaik.co – Menyoroti aksi demo yang dilakukan kelompok masyarakat beberapa hari lalu, anggota Pansus Pilkada DPRD Jember Candra Ary Fianto, menyayangkan jika aksi menyampaikan aspirasi sampai harus merusak pagar.
Pria yang akrab disapa Candra itu mengatakan, jika pihaknya mengapresiasi apa yang dilaukan oleh masyarakat tersebut. Apalagi bertujuan untuk mengawal proses Pilkada Jember 2024 ini.
“Itu membuktikan bahwa masyrakat saat aktif untuk mewujudkan Pilkada jujur dan adil itu patut saya apresiasi,” kata Candra saat dikonfirmasi, Sabtu (16/11).
Namun, kata Candra, pihaknya menyayangkan dalam aksi yang dilakukan itu, harus ada tindakan pengrusakan.
“Kalau soal pengrusakan jelas saya tidak setuju, saya pantau pagar kantor Bawaslu Jember sampai roboh. Silahkan demo tapi tidak perlu merusak,” kata Legisloator PDIP itu.
Candra menambahkan, terkait pengrusakan itu, pihaknya sudah melakukan kajian. Terlebih kejadian serupa pernah terjadi sebelumnya di lokasi berbeda.
“Kami juga mengevaluasi bahwa ada beberapa kejadian yang terjadi pengurasakan terhadap fasilitas-fasilitas negara. Contohnya, demo di pendopo Kabupaten Jember, bahwa memang di sana Kapolres juga menyampaikan permintaan maaf, karena pola-pola pengamanannya masih belum bisa optimal, sehingga fasilitas negara yang merupakan pagar itu akhirnya dirusak,” jelas Candra.
Pihaknya pun mengungkap adanta statment dari Kapolres Jember. Saat aksi unras di Kantor Bawaslu Jember.
“Kan jelas statement dari Kapolres Jember bahwa tidak harus dilaporkan hal-hal yang begitu. Itu menjadi satu pembelajaran bahwa, hal-hal yang sebenarnya tidak baik itu jangan dijadikan suatu hal yang permisif atau kita biarkan, karena bisa berdampak juga ketika pada satu masa nanti ada penyampaian dari masyarakat yang sifatnya banyak orang itu akan bisa menjadi yurisprudensi,” pungkas Candra. (*)