Angka Perceraian di Jombang Tembus Ratusan Kasus, Wilayah Perkotaan Paling Tinggi

oleh -184 Dilihat
WhatsApp Image 2025 08 28 at 11.29.11 AM
Kantor pelayanan Pengadilan Agama Jombang (Teguh Setiawan)

KabarBaik.co – Suasana ruang sidang di Pengadilan Agama (PA) Jombang nyaris tak pernah sepi. Setiap hari, pasangan suami istri tampak silih berganti datang dengan raut muka muram, menanti giliran untuk menanti nasib rumah tangga mereka.

Fenomena perceraian di kabupaten yang dikenal sebagai kota santri ini terus menunjukkan tren mengkhawatirkan. Data terbaru PA Jombang mencatat ratusan perkara perceraian telah diputus sepanjang tahun 2025. Menariknya, distribusi kasus tidak merata antar wilayah.

“Daerah perkotaan masih menjadi penyumbang terbanyak. Kecamatan Jombang mencatat 190 kasus, sedangkan yang paling rendah ada di Ngusikan, hanya 27 perkara,” ujar Humas PA Jombang Ulil Uswah saat dikonfirmasi, Kamis (28/8).

Dari data tersebut, terlihat jurang mencolok antara kecamatan di pusat kota dan wilayah pelosok. Lima kecamatan dengan kasus perceraian tertinggi adalah. Kecamatan Jombang 190 kasus. Kecamatan Mojowarno 146 kasus, Kecamatan Diwek 140 kasus, Kecamatan Sumobito 125 kasus. dan Kecamatan Ngoro 109 kasus.

Sementara itu, kategori menengah tersebar di sejumlah kecamatan lain, seperti Jogoroto (101 kasus), Mojoagung (99 kasus), Bareng (98 kasus), Kesamben (83 kasus), Gudo (81 kasus), hingga Megaluh (55 kasus).

Lima kecamatan dengan angka perceraian terendah berada di wilayah pelosok yakni Ngusikan 27 kasus, Ploso 32 kasus, Plandaan 44 kasus. Kabuh 46 kasus, dan Kudu 46 kasus.

Banyak pihak menilai gaya hidup masyarakat perkotaan menjadi salah satu faktor utama tingginya angka perceraian. Tuntutan ekonomi, tekanan sosial, dan dinamika kehidupan yang serba cepat seringkali memicu konflik rumah tangga.

“Perceraian itu selalu kompleks, tidak bisa disederhanakan hanya pada satu faktor. Ada masalah komunikasi, ekonomi, bahkan pola hidup,” tambah Ulil.

Sementara itu, di wilayah pedesaan, angka perceraian cenderung lebih rendah. Kehidupan sosial yang lebih tradisional, keterlibatan tokoh masyarakat dan keluarga besar, dinilai mampu menjadi penyangga konflik rumah tangga.

Bagi PA Jombang, data ini bukan sekadar angka, tetapi menjadi cerminan perubahan sosial yang tengah terjadi di masyarakat. Lembaga ini menekankan pentingnya edukasi dan penyuluhan agar masyarakat bisa menyelesaikan konflik tanpa harus berakhir di meja hijau. (*)

Cek Berita dan Artikel kabarbaik.co yang lain di Google News

Kami mengajak Anda untuk bergabung dalam WhatsApp Channel KabarBaik.co. Melalui Channel Whatsapp ini, kami akan terus mengirimkan pesan rekomendasi berita-berita penting dan menarik. Mulai kriminalitas, politik, pemerintahan hingga update kabar seputar pertanian dan ketahanan pangan. Untuk dapat bergabung silakan klik di sini

Penulis: Teguh Setiawan
Editor: Imam Wahyudiyanta


No More Posts Available.

No more pages to load.