KabarBaik.co Nganjuk– Pemkab Nganjuk terus berinovasi dalam pelayanan publik melalui transformasi digital. Kini masyarakat dapat dengan mudah memantau status pembayaran Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) secara online melalui platform resmi bernama ‘Pamong Sigap’ yang bisa diakses melalui laman https://silapbb.nganjukkab.go.id.
“Kami memahami ada warga yang membayar lewat perantara. Dengan fitur ini, masyarakat bisa memastikan langsung, apakah kewajibannya sudah terpenuhi atau belum,” ujar Kepala Bapenda Nganjuk Slamet Basuki yang akrab disapa Slambas, Sabtu (25/4/2026).
Layanan ini hadir menjawab kebutuhan masyarakat yang sering kali merasa ragu apakah pajak yang dibayarkan, baik secara mandiri maupun melalui pihak lain, sudah benar-benar disetorkan ke kas daerah. Sistem ini memungkinkan pengecekan data secara real-time dan akurat.
“Kalau informasinya mudah diakses dan jelas, masyarakat juga akan lebih tenang dan percaya,” tambah Slambas.
Untuk menggunakannya, pengguna cukup memasukkan Nomor Objek Pajak (NOP) atau nama wajib pajak yang dikombinasikan dengan nama desa menggunakan tanda hubung.
“Sistem akan langsung menampilkan rincian lengkap meliputi tahun pajak, pokok pajak, hingga tanggal jatuh tempo,” tuturnya
Digitalisasi ini dinilai bukan hanya soal kemudahan, tetapi juga upaya konkret membangun kepercayaan publik.
“Keterbukaan informasi diharapkan dapat meminimalisir kesalahpahaman serta mencegah potensi penyalahgunaan wewenang oleh pihak yang tidak bertanggung jawab.” Jelasnya
Masyarakat pun diimbau untuk selalu memanfaatkan kanal resmi yang disediakan demi keamanan dan kenyamanan dalam memenuhi kewajiban perpajakan. (*)






