KabarBaik.co – Seorang perempuan berinisial FK 29 tahun menjadi korban penganiayaan berat di Desa Ngeni, Kecamatan Wonotirto, Kabupaten Blitar, pada Selasa (1/4)sekitar pukul 13.30 WIB.
Pelaku adalah mantan suaminya, EP 33 tahum. EP diduga menyerangnya menggunakan sebilah sabit di dekat kandang sapi milik pelaku. Akibat insiden tersebut, FK mengalami luka parah di bagian kepala.
Kasat Reskrim Polres Blitar AKP Momon Suwito Pratomo, menjelaskan bahwa kejadian ini bermula ketika FK datang bersama ibunya ke rumah orang tua EP untuk mengantarkan anaknya.
Setelah menyerahkan anak tersebut, mereka bersiap untuk pulang, namun EP tiba-tiba muncul dan terlibat perselisihan dengan FK mengenai kepemilikan sepeda motor Honda Beat.
“Pelaku berusaha merebut kunci motor dari korban, yang kemudian memicu pertengkaran di antara keduanya. Dalam kondisi emosi, pelaku bertindak agresif dan mulai melakukan kekerasan,” ujar AKP Momon, Rabu (2/4).
Percekcokan itu semakin memanas, hingga akhirnya Sukarti yang berusaha melerai justru dipukul oleh EP hingga jatuh. Tak berhenti sampai di situ, pelaku lalu mengambil sabit dan menyerang FK, menyebabkan luka robek di belakang kepalanya.
Melihat insiden tersebut, ayah EP, Sumarji segera memberikan pertolongan dan membawa korban ke rumah sakit, sementara pelaku langsung melarikan diri.
Dalam penyelidikan awal, polisi telah mengamankan sejumlah barang bukti, di antaranya pakaian korban, sabit yang digunakan dalam penyerangan, serta sepasang sandal hitam.
Petugas juga telah melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP), membawa FK ke rumah sakit, serta mengumpulkan keterangan dari para saksi, termasuk Sukarti, Sumarji, dan seorang sopir bernama Agus Widodo yang berada di lokasi saat kejadian.
Saat ini, pihak kepolisian masih memburu EP. Dugaan sementara menyebutkan bahwa aksi penganiayaan ini dipicu oleh kecemburuan pelaku karena sepeda motor yang menjadi bagian dari harta gono-gini digunakan oleh pasangan baru FK.
“Kami terus berupaya menemukan pelaku dan mengimbau agar EP segera menyerahkan diri demi mempertanggungjawabkan perbuatannya,” tegas AKP Momon.(*)