KabarBaik.co, Pasuruan – Selama sepuluh tahun ke depan, Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) Kabupaten Pasuruan akan menanggung cicilan utang sebesar Rp 363 miliar. Anggaran 2027 akan digunanakan untuk pembangunan RSUD baru di Purwodadi, revitalisasi pasar wisata Cheng Hoo, dan pemandian wisata Banyubiru.
Namun tenor cicilan selama sepuluh tahun membuat publik memepertanyakan kemampuan dan keamanan ruang fiskal daerah, mengingat jangka waktu tersebut akan melewati masa jabatan Bupati yang melakukan dan menandatangani perjajian utang.
Kepala Badan Keuangan dan Aset Daerah (BKAD) Kabupaten Pasuruan Yuswianto menagatakan bahwa tanggungan pembayaran utang Rp 363 miliar selama sepuluh tahun itu sudah melalui perhitungan yang matang.
Ia memastikan ciciclan alokasi pembayaran pinjaman tidak mengganggu pos anggaran pelayanan dasar seperti pendidikan, kesehatan dan pelayanan dasar lainnya.
“Ini sudah disiapkan pembiayaannya dengan beberapa formula seperti dari RSUD Bangil dan Grati, jadi tidak mengganggu lainnya,” kata Yuswianto.
Yuswianto juga menjelaskan, RKPD yang diajukan Pemkab Pasuruan saat ini masih proses pembahasan, termasuk perizinan dari tiga kementrian terkait, seperti Kementrian Keuangan, Kementrian Dalam Negeri dan Bappenas terkait mekanisme pembayaran jika melebihi masa jabatan Bupati yang menandatangani.
“Jadi saat ini kita jalan di perencanaan, makanya angka yang tercantum di RKPD masih dalam proses pembahasan, termasuk izin dari tiga kementrian terkait,” jelasnya.
Ia juga menegaskan bahwa angka yang tercantum dalam perencanaan itu bukannlah angka final.
“Makanya angka yang masuk sekarang belum tentu sama dengan APBD yang didok nanti,” tegasnya.







