KabarBaik.co, Malang – Kebakaran hutan yang terjadi di kawasan Blok Bantengan, Taman Nasional Bromo Tengger Semeru (TNBTS), membuat Balai Besar TNBTS menutup tiga pintu masuk wisata Bromo. Penutupan dilakukan untuk mendukung proses pemadaman sekaligus menjaga keselamatan pengunjung.
Kepala Balai Besar TNBTS Rudijanta Tjahja Nugraha mengatakan penutupan diberlakukan menyusul kebakaran yang terjadi pada Senin (3/8) sekitar pukul 17.00 WIB. Jalur yang ditutup meliputi pintu masuk Jemplang dan Coban Trisula di Kabupaten Malang serta Senduro di Kabupaten Lumajang.
“Kunjungan wisata Bromo melalui pintu masuk Jemplang, Coban Trisula (Malang), dan Senduro (Lumajang) ditutup untuk pengunjung,” ujarnya, Selasa (4/8).
Penutupan mulai berlaku sejak Senin (3/8) pukul 22.00 WIB hingga batas waktu yang belum ditentukan. Meski demikian, wisatawan masih dapat memasuki kawasan Bromo melalui pintu masuk Cemoro Lawang, Kabupaten Probolinggo, dan Wonokitri, Kabupaten Pasuruan. Pengunjung hanya diperbolehkan beraktivitas di kawasan Lautan Pasir, sedangkan area Savana ditutup demi alasan keselamatan.
Sementara itu, hingga Selasa (4/8) menjelang siang, kebakaran di Blok Bantengan masih belum berhasil dipadamkan. Satuan Tugas Kebakaran Hutan dan Lahan (Satgas Karhutla) TNBTS bersama berbagai unsur terus berjibaku memadamkan api dan asap yang masih muncul di sejumlah titik.
Camat Poncokusumo, Kabupaten Malang, Didik Agus Mulyono, mengatakan kondisi kebakaran masih menjadi perhatian karena api belum sepenuhnya dapat dikendalikan.
“Kondisi sampai saat ini masih belum padam, terutama di area Bantengan. Sudah dilakukan penerjunan Satgas Karhutla dari TNBTS dan berbagai elemen,” kata Didik saat dikonfirmasi sekitar pukul 10.14 WIB.
Menurutnya, petugas gabungan bersama masyarakat juga terus melakukan berbagai upaya agar kobaran api tidak merambat ke wilayah Kecamatan Poncokusumo, Kabupaten Malang.
“Belum memasuki wilayah Poncokusumo. Forkopimcam, TNBTS, dan masyarakat sedang berupaya agar tidak menyebar ke wilayah Poncokusumo dan segera bisa dipadamkan,” tegasnya.
Balai Besar TNBTS mengimbau masyarakat, wisatawan, maupun pelaku jasa wisata agar tidak melakukan aktivitas yang berpotensi memicu kebakaran hutan. Penggunaan api di dalam kawasan konservasi diminta lebih diperhatikan demi menjaga keselamatan, keamanan, kenyamanan, serta kelestarian kawasan TNBTS. (*)







