Ari Suryono, Mantan Kepala BPPD Sidoarjo Jalani Sidang Perdana Hari Ini

oleh -732 Dilihat
Ilustrasi Suasana jalannya persidangan di Pengadilan Tipikor PN Surabaya di Juanda.

KabarBaik.co – Mantan Kepala Badan Pelayanan Pajak Daerah (BPPD) Kabupaten Sidoarjo, Ari Suryono akan menjalani sidang perdana alias sidang dakwaan dalam kasus dugaan pemotongan dana insentif pegawai BPPD hari ini, Senin (8/7). Rencananya sidang akan digelar di ruang Cakra Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Pengadilan Negeri Surabaya di Juanda.

Mengutip dari laman Sistem Informasi Penelusuran Perkara, terdakwa Ari Suryono dijadwalkan menjalani sidang pada pukul 09.15 WIB dengan nomor registrasi perkara 62/Pid.Sus-TPK/2024/PN Sby.

Sebelum disidangkan, Jaksa Penuntut Umum (JPU) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Arif Usman sudah terlebih dahulu melimpahkan berkas perkara terdakwa pada Jumat (28/6) lalu dengan nomor pelimpahan 61/TUT.01.03/24/06/2024.

Dalam proses pelimpahan tersebut, JPU KPK juga menyertakan sejumlah barang bukti, mulai dari print out rekening koran atas nama Ari Suryono, print out tanda terima pengajuan BPHTB atas nama Shinta Dara Jati, Deposito Bank Jatim atas nama Vonny Mayasari senilai Rp 250 juta hingga Deposito Jangka MANDIRI senilai Rp 500 juta serta beberapa barang bukti lainnya.

Dari dasar pelimpahan tersebut, kemudian PN Surabaya melakukan penetapan pada Selasa (2/7) sehingga ditetapkan sidang pembacaan dakwaan dari JPU KPK pada hari ini.

Untuk diketahui sebelum dijadikan terdakwa, Ari Suryono sempat ditetapkan sebagai tersangka oleh KPK atas dugaan kasus korupsi pemotongan dana insentif pegawai BPPD. Ia menjadi salah satu pejabat yang terjerat usai KPK melakukan pengembangan atas Operasi Tangkap Tangan (OTT) yang digelar sebelumnya, yang mana dalam OTT itu KPK menjerat Siska Wati sebagai tersangka.

Selain kedua orang tersebut, KPK juga menetapkan mantan Bupati Sidoarjo, Ahmad Muhdlor Ali sebagai tersangka dalam kasus yang sama. Namun hingga kini berkasnya masih belum dilimpahkan ke Pengadilan. (*)

Cek Berita dan Artikel kabarbaik.co yang lain di Google News

Kami mengajak Anda untuk bergabung dalam WhatsApp Channel KabarBaik.co. Melalui Channel Whatsapp ini, kami akan terus mengirimkan pesan rekomendasi berita-berita penting dan menarik. Mulai kriminalitas, politik, pemerintahan hingga update kabar seputar pertanian dan ketahanan pangan. Untuk dapat bergabung silakan klik di sini



No More Posts Available.

No more pages to load.