Babak Baru Sengketa Pasar Mangga Dua, Eksekusi Ditargetkan Rampung dalam 2 Bulan

oleh -158 Dilihat
IMG 20260202 WA0013
Suasana hearing komisi B DPRD kota Surabaya bahas pasar mangga dua. (Sugiantoro)

KabarBaik.co, Surabaya – Polemik panjang Pasar Mangga Dua Surabaya yang telah berlangsung sejak tahun 2008 akhirnya menemukan titik terang. Dalam rapat dengar pendapat (hearing) di Gedung DPRD Kota Surabaya, Komisi B bersama instansi terkait menyepakati target eksekusi lahan pasar tersebut dalam waktu dua bulan ke depan.

Wakil Ketua Komisi B DPRD Surabaya, Muhammad Machmud, mengungkapkan bahwa perubahan regulasi nasional menjadi kunci utama penyelesaian masalah ini. Kehadiran aturan baru yang menyempurnakan PP Nomor 28 Tahun 2022 tentang Pengurusan Piutang Negara memungkinkan negara mengambil alih aset jaminan secara langsung.

“Selama ini tanah di Mangga Dua masih menjadi jaminan dari pihak yang bermasalah. Dengan adanya PP baru yang sudah ditandatangani ini, negara melalui KPKNL memiliki wewenang penuh untuk mengeksekusi tanah-tanah tersebut,” ujar Machmud.

*Kendala Lelang dan Solusi Pedagang*

Berdasarkan keterangan dalam rapat, KPKNL tercatat telah melakukan upaya lelang sebanyak enam kali. Nilai penawaran yang awalnya dibuka pada angka Rp600 miliar terus merosot hingga mencapai Rp430 miliar pada tawaran terakhir. Namun, para peserta lelang kerap mengundurkan diri setelah mengetahui adanya ratusan pedagang yang masih aktif beroperasi di lokasi tersebut.

Menanggapi hal ini, Komisi B menekankan pentingnya solusi bagi para pedagang agar aktivitas ekonomi mereka tidak terhenti total.

“Kami memberi waktu 2 bulan sejak hari ini untuk proses eksekusi. Namun, kami meminta Dinas Koperasi dan PD Pasar Surya segera menyiapkan tempat penampungan atau pasar baru milik Pemkot sebagai lokasi relokasi,” tegas Machmud.

Pemerintah Kota Surabaya diharapkan segera melakukan sosialisasi intensif kepada para pedagang mengenai status lahan yang kini resmi akan diambil alih negara, guna memastikan proses transisi berjalan kondusif tanpa mematikan mata pencaharian warga. (*)

Cek Berita dan Artikel kabarbaik.co yang lain di Google News

Kami mengajak Anda untuk bergabung dalam WhatsApp Channel KabarBaik.co. Melalui Channel Whatsapp ini, kami akan terus mengirimkan pesan rekomendasi berita-berita penting dan menarik. Mulai kriminalitas, politik, pemerintahan hingga update kabar seputar pertanian dan ketahanan pangan. Untuk dapat bergabung silakan klik di sini

Penulis: Sugiantoro
Editor: Gagah Saputra


No More Posts Available.

No more pages to load.