Bapenda Tegaskan Penurunan Pajak Perhotelan Tak Ganggu Target Pendapatan Kota Batu

oleh -125 Dilihat
WhatsApp Image 2025 11 28 at 12.51.02
Kepala Bapenda Kota Batu, Mohammad Nur Adhim. (Foto: P. Priyono)

KabarBaik.co – Kepala Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kota Batu, Mohammad Nur Adhim, menegaskan bahwa penurunan penerimaan pajak perhotelan pada 2025 tidak akan menggoyahkan target pendapatan daerah. Dia memastikan telah menyiapkan strategi untuk mengompensasi penurunan tersebut dengan mengoptimalkan sektor pajak lainnya.

“Memang ada penurunan di sisi penerimaan pajak perhotelan. Ini imbas dari pengurangan kegiatan pemerintah yang biasanya dilaksanakan di hotel. Namun kami tegaskan, target pendapatan tetap bisa tercapai,” ujar Adhim di Balaikota Among Tani, Kota Batu, Jumat (28/11).

Menurut Adhim, tingkat hunian hotel pada akhir pekan masih stabil, namun okupansi pada Senin hingga Kamis yang selama ini didominasi acara pemerintahan ternyata mengalami penurunan drastis.

“Sabtu-Minggu hotel masih penuh seperti tahun sebelumnya. Yang turun tajam justru hari kerja karena segmen pemerintah berkurang. Itu yang berpengaruh terhadap capaian pajak perhotelan,” tegas Adhim.

Ia menyebutkan bahwa Bapenda saat ini menunggu laporan penerimaan hingga akhir masa pembebasan denda keterlambatan pajak yang berakhir pada 30 November 2025. “Biasanya wajib pajak menunggu di momen akhir untuk membayar karena tidak kena denda. Dari situ kita bisa melihat lonjakan pajak di bulan Desember,” jelasnya.

Program pemutihan ini dinilai efektif memicu kesadaran pembayaran pajak dan meningkatkan pemasukan. Karena itu, Adhim menekankan bahwa penurunan dari sektor perhotelan akan ditutup melalui potensi besar pajak lainnya. “Investasi 2025 ini bagus. Kalau iklim investasi 2026 sama, kita optimistis penerimaan BPHTB dan PBB akan menjadi penopang utama pendapatan pajak daerah,” ungkapnya.

Berdasarkan audit BPK, nilai piutang pajak Kota Batu per 1 Januari 2025 mencapai sekitar Rp 81 miliar. Dari jumlah itu, Bapenda telah berhasil menarik sekitar Rp 8 miliar sepanjang 2025. “Kami tegaskan, pengawasan dan penagihan piutang menjadi kunci. Ketika ada pemutihan, tujuannya agar orang membayar tanpa denda dan faktanya pemasukan justru meningkat,” kata Adhim.

Ia memastikan seluruh objek pajak, termasuk sektor wisata yang masih memiliki tunggakan, tetap dilakukan penagihan. “Semua wajib pajak tanpa terkecuali tetap kami tagih. Kita berharap mereka yang masih menunggak tetap membayar sebagai bagian dari pembangunan Kota Batu,” pungkasnya. (*)

Cek Berita dan Artikel kabarbaik.co yang lain di Google News

Kami mengajak Anda untuk bergabung dalam WhatsApp Channel KabarBaik.co. Melalui Channel Whatsapp ini, kami akan terus mengirimkan pesan rekomendasi berita-berita penting dan menarik. Mulai kriminalitas, politik, pemerintahan hingga update kabar seputar pertanian dan ketahanan pangan. Untuk dapat bergabung silakan klik di sini

Penulis: P. Priyono
Editor: Hairul Faisal


No More Posts Available.

No more pages to load.