KabarBaik.co – Pemerintah Kota (Pemkot) Malang berkomitmen untuk meningkatkan kepesertaan Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Ketenagakerjaan, terutama untuk pekerja di bidang konstruksi.
Asisten Pemkot Malang Bidang Kesejahteraan Rakyat Ida Ayu Made Wahyuni, menyatakan bahwa program ini merupakan langkah krusial dalam memberikan jaminan sosial bagi para pekerja.
“Sekarang ini kita baru mencapai 33 persen, sementara target yang ingin diraih sampai akhir tahun 2025 adalah 41,3 persen. Pada dasarnya, sebagai manusia kita harus terbiasa dengan perlindungan keamanan dan kesehatan,” jelasnya saat diwawancara usai acara di Hotel Shalimar, Malang, Selasa (26/8).
Sementara itu, Kepala BPJS Ketenagakerjaan Cabang Malang Zulkarnain Mahading, menyampaikan bahwa sejumlah kelompok masyarakat sudah mendapatkan akses BPJS Ketenagakerjaan, seperti RT, RW, mudin, dan guru ngaji.
Untuk ke depannya, Pemkot Malang juga mengincar agar petugas pengangkut sampah mendapatkan perlindungan yang serupa.
“Biaya iuran BPJS Ketenagakerjaan tidak berasal dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD), tetapi sepenuhnya ditanggung oleh perusahaan atau penyedia jasa tempat para pekerja bernaung,” katanya.
Zulkarnain menambahkan, oleh karena itu, perusahaan harus memastikan seluruh karyawannya terdaftar dalam program tersebut. Saat ini, jumlah pekerja yang tercatat di Kota Malang mencapai 468 ribu orang, tetapi belum semua mendapatkan hak atas perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan.
“Kami terus mendorong dan menghargai kontribusi dari berbagai pihak yang telah mendukung usaha Pemkot Malang dalam memperluas partisipasi BPJS
Ketenagakerjaan,” pungkasnya.(*)






