KabarBaik.co – DPRD Kabupaten Bojonegoro melakukan inspeksi mendadak (sidak) ke PT Sata Tec di Desa Sukowati, Kecamatan Kapas, Kabupaten Bojonegoro, Rabu (15/1). Kehadiran rombongan Komisi A dan wakil ketua DPRD Bojonegoro ini menindaklanjuti keluhan warga akibat bau yang ditimbulkan dari pabrik pengolahan daun tembakau.
“Kami datang ke sini (pabrik PT Sata Tec) menindaklanjuti aduan dari warga masyarakat Desa Sukowati terkait adanya dampak pabrik. Di antaranya ada warga yang dilarikan ke rumah sakit, siswa sekolah yang diliburkan, jadi kami sebagai wakil rakyat harus menindaklanjuti,” kata Mitroatin, wakil ketua DPRD Bojonegoro.
Mitroatin menyatakan, selain bau yang mengganggu masyarakat, pihaknya juga menemukan soal perizinan yang belum diselesaikan pihak pabrik. Meski begitu, pihaknya tidak serta merta mengharuskan pabrik tersebut ditutup. Melainkan ada hal-hal penting untuk dipertimbangkan.
“Kita juga apresiasi dengan investor yang datang ke Bojonegoro, tetapi yang terpenting adalah bagaimana perusahaan ini dalam menjalankan operasinya harus sesuai SOP (standart operational procedure). Jadi tidak ada permasalahan di luar,” jelas Mitroatin.
Menurut Mitroatin, setelah sidak, DPRD akan berdiskusi dan duduk bersama dengan warga masyarakat serta pihak perusahaan untuk mencari jalan keluar dari persoalan tersebut. Terlebih, dia sempat bertanya bahwa karyawan yang bekerja adalah warga Desa Sukowati.
“Pasti kami mencari solusi, karena di sini bermanfaat untuk masyarakat, tetapi harus juga memperhatikan dampak yang di luar sana, kesehatannya, baik masyarakat, anak sekolah, apalagi ini tembakau ya,” tegasnya.
Di tempat yang sama, perwakilan manajemen PT Sata Tec, Nur Hidayat mengaku pihaknya merupakan perusahaan baru. Karena itu, dia tak menampik bahwa ada banyak hal yang perlu disempurnakan. “Ini sudah pelan-pelan, yang menjadi keluhan di sini (berusaha) kami tutup, dan untuk bau ini kami sudah lakukan baku mutu. Bermanfaat atau berbahaya ini yang menentukan hasil laboratorium dari dinas terkait,” bebernya.
Nur Hidayat menyatakan, pihaknya juga sudah melakukan uji emisi, uji limbah padat maupun limbah cair sebagai bahan UKL-UPL (Upaya Pengelolaan Lingkungan dan Upaya Pemantauan Lingkungan).
“Soal bau limbah ini karena cerobong kami terlalu pendek, standarnya minimal 20 meter ini kami naikkan. Lalu dari dalam dan luar nanti ada exhause (penghisap/penarik). Kami juga sedang tambah kapasitas, sekitar 2 minggu selesai dan air akan menjadi jernih,” jelas dia.
Terkait pekerja lokal, Nur Hidayat mengatakan bahwa sejak awal perusahaan sudah berkomitmen dengan pihak Pemdes Sukowati untuk memaksimalkan tenaga lokal. Sekitar 90 persen dari jumlah tenaga kerja yang terserap merupakan warga Desa Sukowati.
“Semuanya akan kami maksimalkan, kami komitmen, kalau misalnya bisa satu hari selesai kami akan selesaikan satu hari, tetapi ini butuh waktu,” pungkasnya. (*)