KabarBaik.co – Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Jember akan terus berkoordinasi dengan Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Dispendukcapil). Hal itu karena masih banyak pemilih pemula yang belum melakukan perekaman e-KTP.
Bawaslu sendiri terus melakukan pengawasan tahapan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Serentak 2024. Mulai dari pemetaan titik kerawan dan pemutakhiran data pemilih.
Menurut Koordinator Divisi Pencegahan, Parmas dan Humas Bawaslu Jember, Wiwin Riza Kurnia, sejumlah pemetaan kerawanan Pilkada dan pemetaan berdasarkan penyelenggaraan Pemilu 2024 salah satunya adalah tahapan pemutakhiran data pemilih.
“Yang ada selama proses pemutakhiran data itu ada pemilih ganda, pemilih memenuhi syarat tapi tidak terdaftar dalam DPT dan sebaliknya,” ujar Wiwin, Selasa (20/8).
Dengan beberapa temuan itu ia menyampaikan akan terus berkoordinasi dengan Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Dispendukcapil) setempat untuk mengawasi akurasi data pemilih.
Selain itu, lanjut Wiwin, pihaknya juga menyoroti masih banyaknya pemilih pemula yang masuk dalam Daftar Penduduk Potensial Pemilih Pemilihan (DP4).
“Jadi ketika kami kroscek dan temuannya masih banyak pemilih pemula belum perekaman e-KTP. Padahal sudah masuk dalam DP4,” katanya.
Ia menjelaskan, pemilih pemula adalah mereka yang berusia 17 tahun per tanggal 27 November 2024 atau saat Pilkada berlangsung.
“Bila mereka belum melakukan perekaman e-KTP, hak pilihnya akan terancam hangus. Nanti kami akan bekerjasama dengan Dispendukcapil supaya pemilih pemula bisa melakukan perekaman di sekolah. Lebih cepat memang lebih baik karena tahapan Pilkada ini singkat dan padat,” pungkasnya.(*)







