Bazar Ramadan Wajib Izin Forkopimcam, DPRD Surabaya: Harus Ada Pengawasan

oleh -66 Dilihat
Anggota Komisi B DPRD Kota Surabaya Budi Leksono (Sugiantoro)

KabarBaik.co, Surabaya – Anggota Komisi B DPRD Kota Surabaya Budi Leksono menanggapi Surat Edaran (SE) tentang pedoman keamanan dan ketertiban selama bulan suci Ramadan serta Hari Raya Idul Fitri 2026 yang mengatur kegiatan Bazar Ramadan dan Pasar Malam wajib mengantongi izin dari Forkopimcam.

Politikus yang akrab disapa Buleks itu menilai Ramadan merupakan momentum tahunan yang membawa berkah bagi masyarakat.

Menurut Buleks, setiap tahun warganet memanfaatkan bulan tersebut untuk berusaha, menjual berbagai macam makanan, minuman utamanya di lingkungan kampung.

“Tradisi Ramadan ini sudah berjalan setiap tahun. Warga berusaha untuk persiapan Lebaran sekaligus menggerakkan ekonomi keluarga,” kata Buleks, Jumat (20/2).

Menurutnya, Pemkot harus memahami dinamika tersebut. Aktivitas jual makanan dan minuman di kampung sebaiknya dijaga dan diawasi.

Pemkot tambahnya, bukan menindak apalagi represif hingga membuat pedagang merasa takut atau was-was.

“Selama tidak mengganggu arus lalu lintas dan tetap tertib, warga perlu diberi kemudahan. Peran RT dan RW dinilai cukup kuat untuk melakukan pengawasan di tingkat lingkungan,” tutur Buleks.

Kendati begitu, Buleks membedakan perlakuan antara kawasan kampung dan jalan protokol.

Untuk jalan-jalan utama, lanjut Buleks, memang ada aturan tersendiri yang harus dipatuhi.

“Kalau di jalan protokol tentu ada pengawasan lebih ketat supaya tidak mengganggu ketertiban dan lalu lintas. Itu harus dipahami bersama,” katanya.

Selain penataan pedagang, Buleks juga menyoroti pengawasan harga kebutuhan pokok selama Ramadan.

Ia mengingatkan potensi kenaikan harga tepung, telur, minyak goreng, hingga bahan kue lainnya yang kerap terjadi menjelang Lebaran.

“Kontrol harga itu penting. Warga pasti tahu kalau harga mulai naik. Ini juga bagian yang harus diawasi,” tegasnya.

Buleks memastikan Komisi B akan tetap mengawal kebijakan tersebut sekaligus mendukung SE yang sudah melalui kajian.

Namun pelaksanaannya harus mempertimbangkan kondisi riil di lapangan agar tidak disalahartikan sebagai keputusan yang kaku.

“Kami bersama masyarakat. Aspirasi tetap kami dengarkan, dan kebijakan wali kota tetap kami kawal supaya pelaksanaannya tetap berpihak pada warga,” urai Budi Leksono. (*)

Cek Berita dan Artikel kabarbaik.co yang lain di Google News

Kami mengajak Anda untuk bergabung dalam WhatsApp Channel KabarBaik.co. Melalui Channel Whatsapp ini, kami akan terus mengirimkan pesan rekomendasi berita-berita penting dan menarik. Mulai kriminalitas, politik, pemerintahan hingga update kabar seputar pertanian dan ketahanan pangan. Untuk dapat bergabung silakan klik di sini

Penulis: Sugiantoro
Editor: Imam Wahyudiyanta


No More Posts Available.

No more pages to load.