Bea Cukai Belum Ungkap Pemilik 5,87 Juta Batang Rokok Ilegal di Gudang Morowudi Gresik

oleh -151 Dilihat
Kepala Seksi Penyuluhan dan Layanan Informasi Bea Cukai Gresik Eko Rudi Hartono.
Kepala Seksi Penyuluhan dan Layanan Informasi Bea Cukai Gresik Eko Rudi Hartono. (Foto: Andika DP)

KabarBaik.co, Gresik – Pemilik jutaan batang rokok ilegal yang ditemukan di gudang Desa Morowudi, Kecamatan Cerme, Gresik masih menjadi misteri. Bea Cukai Gresik belum berhasil mengungkap pelaku yang merugikan negara miliaran rupiah tersebut.

Saat ini, Bea Cukai Gresik tengah meneliti asal usul sekaligus bos pemilik rokok ilegal tanpa cukai tersebut. “Masih penelitian,” kata Kepala Seksi Penyuluhan dan Layanan Informasi Bea Cukai Gresik Eko Rudi Hartono, Senin (11/5).

Pihaknya berfokus melakukan penelitian terhadap sejumlah bukti dan keterangan. Namun, belum menetapkan tersangka atas kasus tersebut.

Eko menjelaskan, terdapat 5,872 juta batang tokok ilegal yang berhasil disita dari gudang di Desa Morowudi. Berupa hasil tembakau jenis sigaret kretek mesin (SKM) dan sigaret putih mesin (SPM) siap edar.

“Mereknya beragam, namun mayoritas barang bukti berupa rokok jenis SPM,” bebernya. Seluruh barang bukti tersebut telah disimpan di gudang Bea Cukai Gresik yang berada di kawasan pelabuhan Gresik.

Baca Juga: Gudang Rokok Ilegal di Gresik Digerebek, 5,87 Juta Batang Disita

Pasca penindakan, pihaknya mengaku telah memeriksa setidaknya enam orang. “Bukan pemilik, namun hanya berstatus sebagai pekerja. Saat ini tim penyidik masih terus melakukan pendalaman,” jelas Eko.

Pihaknya belum bisa memastikan dari mana jutaan batang rokok itu berasal. Begitupun sudah berapa lama gudang Morowudi itu beroperasi. Semuanya masih menunggu hasil penelitian.

Hasil penelitian barang bukti yang disita, memiliki taksiran nilai mencapai Rp 8,7 miliar. Jumlah tersebut kian menambah daftar sitaan rokok polos yang sempat beredar di wilayah Kota Pudak.

“Sepanjang Januari-Mei 2026, setidaknya kami telah mengamankan 16,6 juta batang. Di tahun sebelumnya kami juga mendapat sekitar 27 juta batang rokok ilegal,” ungkapnya.

Eko menambahkan bahwa pihaknya menyampaikan apresiasi atas peran aktif masyarakat. Yang telah berkontribusi dalam program gempur rokok ilegal.

“Sinergi ini diharapkan terus terjalin guna menciptakan lingkungan yang kondusif dan bebas dari barang kena cukai ilegal,” tandasnya.

Sebelumnya, Satpol PP Gresik bersama Bea Cukai Gresik menggerebek gudang di Desa Morowudi, Kecamatan Cerme pada Rabu (6/5) lalu. Modus peredaran rokok ilegal cukup identik. Yakni dengan menimbun rokok polos alias tanpa pita cukai.

Hal tersebut dibuktikan dengan sitaan 367 koli rokok yang sudah terbungkus dengan rapi. Rencananya, kemasan siap edar itu akan diedarkan di wilayah perbatasan Gresik-Surabaya, termasuk Mojokerto dan Lamongan.

“Wilayah yang strategis mengingat banyak terdapat fasilitas pergudangan maupun ruko yang biasa digunakan untuk menyimpan,” pungkasnya.(*)

Cek Berita dan Artikel kabarbaik.co yang lain di Google News

Kami mengajak Anda untuk bergabung dalam WhatsApp Channel KabarBaik.co. Melalui Channel Whatsapp ini, kami akan terus mengirimkan pesan rekomendasi berita-berita penting dan menarik. Mulai kriminalitas, politik, pemerintahan hingga update kabar seputar pertanian dan ketahanan pangan. Untuk dapat bergabung silakan klik di sini

Editor: Andika DP


No More Posts Available.

No more pages to load.