Bebas Bersyarat dari Lapas Porong, Napiter Ini Ngaku Siap Berdakwah untuk NKRI

oleh -391 Dilihat
IMG 20241212 WA0039
Bekas Napi Teroris, AS, menangis saat meninggalkan Lapas Porong. (Ist)

KabarBaik.co – Salah satu narapidana terorisme (napiter) di Lapas Kelas I Surabaya di Porong, Sidoarjo, berinisial AS, resmi bebas bersyarat pada Selasa (10/12) kemarin. Pembebasan ini berdasarkan Surat Keputusan Menteri Hukum dan HAM Nomor PAS-1954 PK.05.09 Tahun 2024. AS sebelumnya menjalani masa hukuman atas keterlibatannya dalam jaringan Jamaah Islamiyah Medan.

AS telah menunjukkan komitmennya untuk kembali ke pangkuan Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI). Pada 18 Januari 2024, ia mengikrarkan janji setia kepada NKRI, melepaskan baiat kepada kelompok lamanya, dan berkomitmen untuk mendukung keutuhan bangsa. Proses ini menjadi salah satu langkah penting dalam upaya deradikalisasi AS selama menjalani pidana.

Dalam kesempatan tersebut, AS menyampaikan rasa syukurnya atas kebebasan bersyarat yang diterimanya. Ia juga mengungkapkan terima kasih kepada Lapas Kelas I Surabaya atau yang lebih dikenal dengan Lapas Porong, BNPT, Densus 88, dan berbagai instansi lainnya yang telah memberikan perhatian dan dukungan selama masa pembinaan.

“Saya ingin memberikan manfaat kepada masyarakat melalui dakwah maupun mengajar di Pondok Pesantren dan masyarakat, tentunya yang saya sampaikan nanti adalah Islam yang membawa rahmat, kedamaian, dan keberkahan untuk semua,” ujarnya.

AS menegaskan pentingnya menjaga keutuhan NKRI kepada rekan-rekan sesama napiter. Ia juga mengingatkan mereka yang belum kembali ke pangkuan NKRI untuk menyadari perjuangan para ulama dalam membangun bangsa Indonesia dengan semangat Islam yang adil dan rahmatan lil alamin. Pesan ini disampaikannya sebagai bentuk tanggung jawab moral kepada sesama.

Jayanta, Kalapas Kelas I Surabaya, menjelaskan bahwa pembebasan bersyarat AS diberikan setelah melalui evaluasi ketat. “Pemberian pembebasan bersyarat kepada AS sebelumnya telah melalui beberapa tahapan untuk mencermati setiap perkembangan, komitmen, dan konsistensi dalam mengikuti program pembinaan yang ada, serta telah mendapatkan remisi,” ujar Jayanta, Kamis (12/12).

Sinergi dengan BNPT dan aparat penegak hukum juga dilakukan untuk memastikan proses pembinaan berjalan optimal. “Tentunya kami juga menjalin sinergi bersama BNPT maupun aparat penegak hukum terkait untuk proses evaluasi maupun pengawasannya guna mempersiapkan kembali ke masyarakat,” tambah Jayanta.

Sebagai tindak lanjut, berkas AS telah dilimpahkan ke Balai Pemasyarakatan (Bapas) yang terdekat dengan tempat tinggalnya. Langkah ini bertujuan untuk memudahkan proses pembimbingan dan pengawasan setelah AS kembali ke masyarakat. Hal ini menjadi bagian penting dari upaya memastikan napiter yang bebas bersyarat tetap berada dalam jalur reintegrasi sosial yang positif.

AS sendiri menyatakan tekadnya untuk berkontribusi bagi masyarakat melalui kegiatan dakwah. Ia berjanji akan menyampaikan pesan-pesan Islam yang damai dan penuh berkah, sesuai dengan nilai-nilai yang dipegang teguh oleh para ulama pejuang bangsa. Keinginan tersebut sejalan dengan semangatnya untuk membawa manfaat bagi lingkungan sekitar. (*)

Cek Berita dan Artikel kabarbaik.co yang lain di Google News

Kami mengajak Anda untuk bergabung dalam WhatsApp Channel KabarBaik.co. Melalui Channel Whatsapp ini, kami akan terus mengirimkan pesan rekomendasi berita-berita penting dan menarik. Mulai kriminalitas, politik, pemerintahan hingga update kabar seputar pertanian dan ketahanan pangan. Untuk dapat bergabung silakan klik di sini

Penulis: Yudha
Editor: Gagah Saputra


No More Posts Available.

No more pages to load.