Narapidana Teroris Bekas Jaringan Jamaah Islamiyah Bebas dari Lapas Kediri

oleh -404 Dilihat
201e78f9 9a6c 474c 806d 00e31fd9f7a9
Sosok napiter berinisial HS keluar dari Lapas Kelas IIA Kediri dan kini telah menghirup udara bebas. (Foto: Oktavian Yogi Pratama)

KabarBaik.co – Seorang narapidana tindak pidana terorisme Lapas Kelas IIA Kediri mendapatkan pembebasan bersyarat setelah berperilaku baik dan tertib dan mengikuti seluruh program pembinaan.

Napiter tersebut berinisial HS yang merupakan bekas anggota teroris kelompok jaringan Jamaah Islamiyah (JI) Jawa Timur. HS telah telah menunjukkan komitmennya untuk berubah dan kembali ke pangkuan ibu pertiwi.

HS, lelaki berusia 44 tahun itu sebelumnya dinyatakan bersalah karena melanggar Pasal 15 JO Pasal 7 UU RI Nomor 15 Tahun 2024 tentang tindak pidana terorisme dengan vonis 5 tahun penjara dan denda Rp 50.000.000 subsider 3 bulan.

Selama menjalani masa pidananya di Lapas Kelas IIA Kediri, HS mengikuti seluruh program pembinaan yang diselenggarakan lapas. Berupa keterampilan, keagamaan, kemandirian, dan HS juga menunjukkan sikap kooperatif dengan baik.

Puncak dari keberhasilan program pembinaan ini ditandai dengan pelaksanaan Ikrar Setia Kepada Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI) pada 5 Maret 2024.

Ikrar ini menunjukkan bahwa napiter tersebut telah menyesali dan tidak mengulangi kesalahannya. Dan hal ini merupakan salah satu syarat penting yang harus dipenuhi untuk mendapatkan hak remisi, dan integrasi.

Plt Kalapas, Budi Ruswanto menyatakan HS telah siap kembali ke masyarakat.

“Tentunya kami mengamati setiap perkembangan napiter tersebut, HS dengan secara konsisten telah mengkuti program pembinaan yang kami selenggarakan dengan baik, dan puncaknya napiter tersebut melaksanakan Ikrar Setia Kepada NKRI pada beberapa bulan yang lalu. Napiter tersebut juga telah menjalani proses pengamatan dan evaluasi oleh BNPT. Dan saat ini HS telah mendapatkan hak integrasinya serta siap untuk kembali ke masyarakat,” ucapnya Selasa (9/7).

Sesuai arahan KaKanwil Kemenkumham Jawa Timur Heni Yuwono bahwa beliau berharap agar semua narapidana, khususnya teroris dapat memanfaatkan setiap kesempatan yang ada di lapas untuk memperbaiki diri.

Program pembinaan ini dirancang agar mereka bisa kembali ke masyarakat dengan mental dan moral yang lebih baik sehingga keberhasilan program pembinaan tidak hanya bergantung pada fasilitas dan metode yang diterapkan, tetapi juga pada kesungguhan dan niat baik dari para narapidana untuk berubah.(*)

Cek Berita dan Artikel kabarbaik.co yang lain di Google News

Penulis: Oktavian Yogi Pratama
Editor: Andika DP


No More Posts Available.

No more pages to load.