KabarBaik.co – Seorang marbot masjid di wilayah Kecamatan Driyorejo, Gresik dilaporkan ke polisi akibat ulah pencabulan terhadap anak di bawah umur.
Terduga pelaku berinisial ANH, 66 tahun, warga Kecamatan Sawahan, Kota Surabaya. Sementara korban bocah belia yang masih berusia 7 tahun.
Kabar yang dihimpun, aksi bejat yang dilakukan ANH itu tejadi pada Senin (27/10) sekitar pukul 19.00 WIB. Saat itu korban setelah salat Isya bermain dengan teman-temannya di lingkungan masjid.
Tidak lama kemudian, pelaku datang memegang kepala korban dan terjadilah pencabulan. ANH bahkan nekat mencium hingga memasukan tangan ke baju bocah tersebut.
Mendapat perlakuan tak senonoh, korban lari keluar masjid sambil menangis. Kemudian menceritakan peristiwa tersebut kepada kedua orang tuanya.
Aksi bejat ANH itu bahkan terekam kamera CCTV. Hingga akhirnya dilaporkan ke Polsek Driyorejo. Kapolsek Kompol Musihram membenarkannya saat dikonfirmasi.
“Iya benar. Selanjutnya ditangani Unit PPA Satreskrim Polres Gresik,” jelas Musihram singkat, Selasa (28/10).(*)






