KabarBaik.co – Sejumlah pelanggar lalu lintas terjaring dalam Kegiatan Rutin Yang Ditingkatkan (KRYD) yang digelar Polres Trenggalek Selasa malam (6/8). Razia yang berlangsung di depan Mapolsek Gandusari ini berhasil menindak 19 kendaraan, baik roda dua maupun roda empat.
Dari total tersebut, lima kendaraan tidak dilengkapi dengan surat-surat yang sah, sedangkan sisanya kedapatan melanggar seperti spesifikasi kendaraan yang tidak sesuai dan penggunaan helm yang tidak memadai.
Kasihumas Polres Trenggalek, Iptu Susila Basuki, menjelaskan bahwa KRYD adalah kegiatan rutin yang dilaksanakan setiap hari dengan lokasi dan waktu yang bervariasi. “Kami menggunakan sistem rayon, di mana satu rayon terdiri dari 4-5 Polsek. Malam ini, rayon Polsek Gandusari, Kampak, dan Munjungan yang dilibatkan, dengan lokasi di wilayah hukum Polsek Gandusari. Personel melibatkan piket satuan fungsi tingkat Polres,” terangnya.
KRYD bertujuan untuk memelihara keamanan dan ketertiban masyarakat, serta mencegah gangguan keamanan dan kriminalitas dengan sasaran seperti senjata tajam, minuman keras, narkoba, dan pelanggaran lalu lintas.
Polres Trenggalek mengimbau masyarakat untuk aktif menjaga keamanan lingkungan dan mematuhi peraturan lalu lintas demi keselamatan bersama. “Kami berharap KRYD dapat meningkatkan kesadaran berlalu lintas dan menjaga kondisi Kamtibmas di Kabupaten Trenggalek tetap kondusif,” pungkas Iptu Susila Basuki. (*)








