KabarBaik.co – Belasan tersangka pengguna narkoba jenis sabu yang sedang dalam program rehabilitasi dari BNNK Pasuruan kabur dari rumah rehabilitasi. Para tersangka sebelumnya menjalani program rehabilitas di Rumah Rehabilitasi Merah Putih di Perum Pondok Tjandra, Jalan Blimbing I No.18, Kecamatan Waru, Kabupaten Sidoarjo.
Kaburnya belasan tersangka itu berawal dari seseorang yang sempat mendapatkan kabar dari keluarga salah seorang tersangka. Mereka memutuskan meninggalkan tempat rehabilitasi beberapa hari lalu karena pelayanan di rumah rehabilitasi kurang nyaman.
Dari sumber yang tidak mau disebutkan namanya membenarkan tentang kaburnya para tersangka yang dalam program rehabilitasi di Yayasan Merah Putih. “Benar, informasi kaburnya 12 tersangka narkoba dua hari lalu dari Merah Putih merupakan titipan dari BNNK Pasuruan,” katanya, Jumat (1/11).
Untuk memastikan kebenaran informasi tersebut, awak media mendatangi kantor BNNK Pasuruan yang ada di bekas kantor Inspektorat Kabupaten Pasuruan. Namun, upaya awak media tidak membuahkan hasil karena kantor masih dalam proses perpindahan.
Kepala BNNK Pasuruan AKBP Erlang yang dihubungi melalui pesan singkat Whatsapp tidak kunjung merespons hingga berita ini diterbitkan. (*)