KabarBaik.co – Episode terbaru Polwan bakar suami yang juga polisi, berkasnya kini telah resmi dilimpahkan ke Kejaksaan Negeri (Kejari) Kota Mojokerto untuk melanjutkan proses hukum ke sidang pengadilan.
Kepala Seksi (Kasi) Intelijen Kejari Kota Mojokerto Joko Sutrisno mengatakan, pihaknya telah menerima pelimpahan kasus dari Polda Jatim. Pelimpahan ini dilakukan setelah berkas perkara dinyatakan lengkap (P-21).
“Iya hari ini kita menerima pelimpahan kasus tersebut dari Polda Jatim. Selanjutnya akan segera kita limpahkan ke PN Mojokerto untuk segera ditetapkan jadwal sidangnya,” kata Joko, Rabu (25/9).
Kejari Kota Mojokerto juga menerima sejumlah barang bukti, diantaranya tangga lipat, gembok, korek api. Joko menambahkan, Briptu FN akan dijerat pasal 44 ayat 3 Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2004 tentang Penghapusan Kekerasan Dalam Rumah Tangga (UU PKDRT) dengan ancamam pidana maksimal 15 tahun penjara.
“Sekarang tersangka masih ditahan di Polda Jatim,” tandasnya.
Sebelumnya diberitakan oknum Polwan di Kota Mojokerto Briptu FN telah membakar suaminya sendiri yang juga Polisi yakni Briptu RDW, Sabtu (8/6). Korban harus dilarikan ke rumah sakit karena mengalami luka bakar serius lalu meninggal dunia.
Dari informasi yang didapat insiden nahas itu terjadi di Asrama Polisi (Aspol) Polres Mojokerto, Kelurahan Miji, Kecamatan Kranggan, Kota Mojokerto sekitar pukul 10.30 WIB. Pelaku diketahui berinisial Briptu FN, sementara suaminya Briptu RDW yang berdinas di Polres Jombang.
Kapolres Mojokerto Kota AKBP Daniel S Marunduri setelah kejadian saat itu membenarkan kabar tersebut dan pihak kepolisian denga cepat langsung mendalami perkara tersebut dan mengamankan terduga pelaku yakni Briptu FN.
Meski begitu, Daniel belum bisa menyampaikan kronologi dan motif pelaku melakukan KDRT terhadap istrinya. Saat itu korban Briptu RDW masih dirawat intensif di RSUD Wahidin Sudiro Husodo, Kota Mojokerto.
Kabid Humas Polda Jawa Timur, Kombespol Dirmanto, Minggu (9/6). Menjelaskan bahwa percekcokan terjadi karena uang belanja sering dipakai oleh korban untuk judi online. Faktor itulah yang membuat Briptu FN naik pitam.
Menurutnya yang menjadi catatan dari peristiwa saat itu Motifnya adalah saudara Briptu RDW sering menghabiskan uang belanja yang harusnya dipakai untuk membiayai hidup ketiga anaknya, mohon maaf, ini dipakai untuk main judi online. (*)