KabarBaik.co -Seorang oknum guru honorer berinisial D di salah satu SMP Negeri di Jombang dilaporkan ke polisi atas dugaan pencabulan terhadap muridnya sendiri.
Ironisnya, korban diduga tidak hanya satu orang, melainkan ada dua, seorang siswi dan seorang siswa.
Kasus ini mulai terendus setelah percakapan tidak senonoh antara pelaku dengan salah satu siswi melalui pesan instan bocor dan menjadi buah bibir di lingkungan sekolah pada awal Desember 2025.
Namun, tabir gelap itu semakin terbuka lebar saat seorang siswa laki-laki turut bersuara atas trauma yang dialaminya.
Trauma Sejak Masa MPLS
Berdasarkan informasi yang dihimpun, dugaan pencabulan terhadap korban siswa laki-laki ini disebut telah berlangsung cukup lama.
Bahkan, aksi bejat itu diduga dimulai sejak korban masih mengikuti Masa Pengenalan Lingkungan Sekolah (MPLS).
“Katanya sudah berlangsung sejak MPLS hingga korban menyelesaikan kelas 1 SMP. Dilakukan berulang kali,” ujar seorang sumber terpercaya dalam keterangannya, Senin (30/12).
Dalam melakukan aksinya, oknum guru tersebut diduga menggunakan rumah orang tuanya sebagai lokasi saat kondisi sedang sepi.
Modusnya cukup licin, yakni meminta korban datang dengan dalih mengerjakan tugas sekolah agar orang tua korban memberikan izin keluar rumah.
Ancaman Nilai dan Intimidasi
Tak hanya sekadar ajakan, pelaku diduga kuat menggunakan posisinya sebagai pengajar untuk menekan mental korban.
Ia disebut-sebut mengancam akan memberikan nilai buruk atau melaporkan hal-hal negatif kepada orang tua jika permintaannya ditolak.
Bahkan, muncul dugaan adanya intimidasi berupa rekaman tertentu yang digunakan pelaku agar korban tetap bungkam. Namun, sepandai-pandainya menyimpan bangkai, korban akhirnya merasa ada yang tidak wajar dan memberanikan diri bercerita kepada pihak keluarga.
Pihak sekolah bergerak cepat merespons kabar miring ini. Setelah melakukan klarifikasi internal, oknum guru honorer tersebut dikabarkan telah dipecat atau dikeluarkan dari sekolah sebelum libur semester dimulai.
Kasat Reskrim Polres Jombang AKP Dimas Robin Alexander membenarkan bahwa pihaknya telah menerima laporan terkait dugaan kasus asusila ini.
“Benar, sudah ada laporan yang masuk. Untuk sementara pelapornya masih satu orang,” kata Dimas saat dikonfirmasi.
Saat ini, pihak kepolisian masih melakukan pendalaman dan mengumpulkan bukti-bukti pendukung.
“Kasus masih kami dalami, dan kami juga menunggu hasil visum dari korban,” pungkasnya. (*)







