KabarBaik.co – Kasus dugaan pelecehan seksual terhadap seorang siswi SMP di Ngoro, Jombang, menyita perhatian Komisi Nasional Perlindungan Anak (Komnas PA) Jatim.
Komnas PA Jatim mendesak agar kepolisian segera menetapkan tersangka dalam kasus yang membuat korban trauma hingga absen sekolah tersebut.
Sekretaris Jenderal Komnas PA Jatim Jaka Prima mengatakan dua saksi yang merupakan teman dekat korban sudah menjalani pemeriksaan oleh Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Polres Jombang pemeriksaan juga didampingi pihak sekolah.
“Kami sangat mengatensi kasus ini karena bukan kasus biasa. Korban sampai tidak berani masuk sekolah karena trauma. Apalagi ini bukan kejadian sekali,” kata Jaka kepada wartawan, Rabu (22/10).
Komnas PA Jatim mengapresiasi langkah cepat Polres Jombang dalam menangani kasus ini. Namun, pihaknya mendorong agar proses hukum segera ditingkatkan dari penyelidikan ke penyidikan jika alat bukti sudah mencukupi.
“Kami minta agar kasus ini segera naik ke tahap penyidikan, pelaku ditetapkan sebagai tersangka, dan dilakukan penahanan,” tegas Jaka.
Komnas PA Jatim dengan tegas menolak penyelesaian kasus ini melalui jalur restorative justice. Menurut Jaka, kejahatan seksual terhadap anak adalah kejahatan serius yang tidak bisa diselesaikan secara damai.
“Tidak ada ruang untuk damai dalam kasus kejahatan seksual terhadap anak. Pelaku harus dihukum maksimal sesuai UU Perlindungan Anak dan KUHP agar memberi efek jera,” tegasnya.
Kasus ini diduga akan dijerat dengan pasal pelecehan seksual dalam KUHP dan Undang-Undang Perlindungan Anak, dengan ancaman hukuman di atas lima tahun penjara.
Meski kini korban sudah kembali ke sekolah, kondisi psikologisnya disebut belum stabil. Korban masih sering dilanda ketakutan, terlebih karena rumahnya cukup jauh dari sekolah.
“Korban kadang jalan kaki atau naik angkot. Diduga pelaku memanfaatkan situasi ini. Sekarang korban selalu diantar pulang,” ungkap Jaka.
Pelaku diketahui masih memiliki hubungan pertemanan keluarga dengan korban, meski tinggal di dusun berbeda. Warga sekitar juga sempat mencurigai perilaku sehari-hari pelaku.
“Kami mendapat informasi bahwa keseharian pelaku dianggap janggal. Bisa jadi ada korban lain. Ini harus diusut tuntas,” ujarnya.
Soal modus, Komnas PA Jatim belum mengungkap secara detail. Namun berdasarkan informasi sementara, pelaku diduga melakukan aksinya saat membonceng korban.
“Besok korban akan menjalani pemeriksaan psikologis untuk menggali kondisi kejiwaan dan kronologi kejadian,” tutup Jaka.
Komnas PA Jatim memastikan akan terus mengawal kasus ini hingga tuntas dan pelaku mendapat hukuman yang setimpal. (*)






