Bertambah, Bakal Ada 9 Fraksi DPRD Kabupaten Mojokerto

oleh -366 Dilihat
Ayni Zuhro, Ketua Sementara DPRD Kabupaten Mojokerto. (Foto: Alief W)

KabarBaik.co – Perdana pascadilantik, anggota DPRD Kabupaten Mojokerto 2024-2029 menggelar rapat untuk membahas tata tertib serta kode etik dewan. Dibahas juga terkait pembentukan fraksi dan komisi.

Ketua sementara DPRD Kabupaten Mojokerto, Ayni Zuhro mengatakan pembentukan fraksi harus disusun terlebih dahulu sebelum menuju pembentukan alat kelengkapan dewan.

“Hari ini membahas pembentukan fraksi-fraksi DPRD dan menyusun tata tertib. Setelah itu dalam benerapa hari kedepan dilanjutkan dengan pembentukan alat kelengkapan dewan,” kata Ayni usai rapat perdana, Senin (2/9).

Sosok perempuan yang juga sebagai Ketua DPC PKB Kabupaten Mojokerto tersebut menyampaikan, dalam rapat juga disepakati untuk waktu kerja anggota DPRD Kabupaten Mojokerto 2024-2029 fleksibel. Artinya hari Sabtu dan hari Minggu juga bisa kerja untuk rapat insidentil.

Baca juga:  DPRD Trenggalek Umumkan Pembentukan 6 Fraksi Periode 2024-2029

“Kalau waktu kerja anggota DPRD Kabupaten Mojokerto kemarin saat hari Sabtu dan Minggu off, setelah ini tetap bisa kerja jika mendesak. Intinya bisa menyesuaikan,” imbuhnya.

Ayni Zuhro berpeluang besar kembali menduduki jabatan sebagai Ketua DPRD. Ia menambahkan, pembentukan fraksi dan komisi menunggu unsur pimpinan dewan terbentuk. Saat ini PKB, Nasdem, PDIP dan Golkar yang diplot menduduki unsur pimpinan sudah mulai merekomendasi sejumlah nama untuk diajukan menjadi 4 pimpinan dewan.

Baca juga:  DPRD Kabupaten Mojokerto Peringatkan Petahana Tak Pakai APBD untuk Kampanye Terselubung

“Partai PKB sudah, Nasdem sudah tapi masih di DPD, tinggal menunggu PDIP dan Golkar yang belum turun,” jelasnya.

Ayni juga membocorkan bahwa untuk DPRD periode ini dimungkinkan akan menjadi 9 fraksi partai. Artinya bertambah dibandingkan periode DPRD 2019-2029 sebelumnya 7 fraksi yang terbentuk.

“Fraksi PKB, Nasdem, PDIP, Golkar, Gerindra, Demokrat, PPP, PKS, serta PAN-Perindo akan bergabung jadi satu fraksi,” tandasnya.

Sementara itu, Arif Winarko, anggota DPRD Kabupaten Mojokerto dari PPP, mengatakan usai rapat perdana, pihaknya akan melakukan rapat internal dengan DPC PPP.

Dari nama yang diusulkan internal partai itu harus melalui persetujuan dari pimpinan partai. Sehingga pimpinan partailah yang berwenang untuk menentukan siapa ketua fraksi yang akan ditunjuk.

Baca juga:  Sah! 50 Anggota DPRD Kabupaten Mojokerto Dilantik, 23 Dewan Wajah Baru

“Ini nanti akan dirapatkan dulu di DPC, baru nanti minta persetujuan kepada DPW dan DPP. Jadi DPP-lah yang nanti akan menentukan siapa yang akan menjadi ketua fraksi dalam hal ini,” tandasnya.

Untuk menjadi ketua fraksi, ada beberapa persyaratan yang diterapkan. Terutama di DPC PPP, ketua fraksi yang ditunjuk sebelumnya pernah menjabat sebagai anggota DPRD, kemudian diambil dari struktur pengurus DPC. (*)

Cek Berita dan Artikel kabarbaik.co yang lain di Google News


No More Posts Available.

No more pages to load.