Bisnis Sabu-sabu, Buruh Serabutan di Kediri Ditangkap Polisi

Reporter: Oktavian Yogi Pratama
Editor: Andika DP
oleh -273 Dilihat
Barang bukti yang diamankan dari tersangka. (Foto: Oktavian Yogi Pratama)

KabarBaik.co – Tim Buser Satresnarkoba Polres Kediri menangkap YS alias Kembung, 33 tahun. Pria asal Kecamatan Wates, Kabupaten Kediri ini ditangkap lantaran kedapatan mengedarkan narkotika jenis sabu-sabu.

Kapolres Kediri AKBP Bimo Ariyanto melalui Kasi Humas AKP Sriati membenarkan penangkapan Kembung.

“Awalnya dari informasi masyarakat dan kemudian dilakukan serangkaian penyelidikan,” ungkap AKP Sriati, Rabu (5/6).

Baca juga:  Pimpin Upacara Hari Lahir Pancasila, Ini Pesan Kapolres Kediri

Dari hasil penyelidikan, petugas mencurigai salah satu orang yang gerak-geriknya mencurigakan yakni YS alias Kembung, yang bekerja sebagai buruh serabutan.

Petugas yang sudah mengantongi identitas terduga pelaku dan rumahnya kemudian mendatanginya.

“Dilakukan penangkapan di rumah pelaku,” tambahnya.

Selain menangkap Kembung, petugas juga mengamankan barang bukti narkotika jenis sabu-sabu dalam 8 plastik klip dengan berat 2,60 gram siap edar.

Baca juga:  Dorong Petani Milenial di Kediri, Mas Dhito Bagikan Drone Pertanian

Tak hanya itu, 1 pack plastik klip bening, 1 timbangan digital, seperangkat alat hisap sabu atau bong, 3 korek api gas dan 2 ponsel.

“Pelaku sudah ditetapkan sebagai tersangka dan saat ini masih dimintai keterangan dimungkinkan masih ada pelaku lainnya,” ungkapnya. (*)

Cek Berita dan Artikel kabarbaik.co yang lain di Google News


No More Posts Available.

No more pages to load.