Bisnis Sabu-sabu, Buruh Serabutan di Kediri Ditangkap Polisi

oleh -439 Dilihat
0481b09c 41c1 4f8e 99f9 b6850640c069
Barang bukti yang diamankan dari tersangka. (Foto: Oktavian Yogi Pratama)

KabarBaik.co – Tim Buser Satresnarkoba Polres Kediri menangkap YS alias Kembung, 33 tahun. Pria asal Kecamatan Wates, Kabupaten Kediri ini ditangkap lantaran kedapatan mengedarkan narkotika jenis sabu-sabu.

Kapolres Kediri AKBP Bimo Ariyanto melalui Kasi Humas AKP Sriati membenarkan penangkapan Kembung.

“Awalnya dari informasi masyarakat dan kemudian dilakukan serangkaian penyelidikan,” ungkap AKP Sriati, Rabu (5/6).

Dari hasil penyelidikan, petugas mencurigai salah satu orang yang gerak-geriknya mencurigakan yakni YS alias Kembung, yang bekerja sebagai buruh serabutan.

Petugas yang sudah mengantongi identitas terduga pelaku dan rumahnya kemudian mendatanginya.

“Dilakukan penangkapan di rumah pelaku,” tambahnya.

Selain menangkap Kembung, petugas juga mengamankan barang bukti narkotika jenis sabu-sabu dalam 8 plastik klip dengan berat 2,60 gram siap edar.

Tak hanya itu, 1 pack plastik klip bening, 1 timbangan digital, seperangkat alat hisap sabu atau bong, 3 korek api gas dan 2 ponsel.

“Pelaku sudah ditetapkan sebagai tersangka dan saat ini masih dimintai keterangan dimungkinkan masih ada pelaku lainnya,” ungkapnya. (*)

Cek Berita dan Artikel kabarbaik.co yang lain di Google News

Kami mengajak Anda untuk bergabung dalam WhatsApp Channel KabarBaik.co. Melalui Channel Whatsapp ini, kami akan terus mengirimkan pesan rekomendasi berita-berita penting dan menarik. Mulai kriminalitas, politik, pemerintahan hingga update kabar seputar pertanian dan ketahanan pangan. Untuk dapat bergabung silakan klik di sini

Penulis: Oktavian Yogi Pratama
Editor: Andika DP


No More Posts Available.

No more pages to load.