BKPP Bojonegoro Periksa Dua Terduga Pelaku Pungli di Dinas Pendidikan dan RSUD Sosodoro

oleh -197 Dilihat
WhatsApp Image 2025 07 10 at 12.47.22
Kepala Bidang Pengadaan, Pemberhentian, dan Informasi BKPP Bojonegoro, Daniar Surya Adi Permana. (Foto: Shohibul Umam)

KabarBaik.co – Badan Kepegawaian, Pendidikan, dan Pelatihan (BKPP) Kabupaten Bojonegoro terus menindaklanjuti kasus dugaan pungutan liar (pungli) yang mencuat di lingkungan Dinas Pendidikan dan RSUD Sosodoro Djatikusumo Bojonegoro. Setelah sebelumnya memeriksa sejumlah korban, BKPP bersama tim pemeriksa yang diketuai Pj Sekda Bojonegoro kini memanggil dua terduga pelaku.

Dua oknum yang diperiksa adalah SW, seorang Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) di Dinas Pendidikan, dan W, Pegawai Negeri Sipil (PNS) yang bertugas di RSUD Sosodoro Djatikusumo Bojonegoro.

Kepala Bidang Pengadaan, Pemberhentian, dan Informasi BKPP Bojonegoro, Daniar Surya Adi Permana, menyampaikan bahwa pemeriksaan terhadap SW dilakukan setelah yang bersangkutan diduga menjanjikan pengangkatan menjadi PNS kepada lebih dari 20 guru honorer dalam kurun waktu 2019 hingga 2023.

“Yang bersangkutan mengakui telah menjanjikan para guru honorer untuk diangkat menjadi PNS dengan meminta sejumlah uang sebagai syarat,” ujar Daniar, Kamis (10/7).

Sementara itu, W yang merupakan PNS aktif di RSUD Sosodoro Djatikusumo diduga menggunakan modus serupa dengan menjanjikan status kepegawaian kepada sejumlah peserta magang di rumah sakit tersebut. “Untuk pelaku di RSUD modusnya hampir sama, hanya saja jumlah korban tidak sebanyak di lingkungan Dinas Pendidikan,” jelasnya.

BKPP Bojonegoro telah menyelesaikan proses pemeriksaan awal dan melanjutkan dengan mengirimkan surat rekomendasi kepada Bupati Bojonegoro sebagai dasar penjatuhan sanksi disiplin terhadap kedua terduga pelaku. “Kami telah mengirimkan surat rekomendasi kepada bupati terkait sanksi disiplin yang akan diberikan,” pungkas Daniar. (*)

Cek Berita dan Artikel kabarbaik.co yang lain di Google News

Penulis: Shohibul Umam
Editor: Hairul Faisal


No More Posts Available.

No more pages to load.