BNNK Gresik Kejar Sindikat Narkoba hingga Lamongan, Temukan 9,61 Gram Sabu

oleh -573 Dilihat

GRESIK – Tiga orang komplotan pengedar narkoba jenis sabu – sabu ditangkap oleh Badan Narkotika Nasional Kabupaten (BNNK) Gresik.

Para tersangka dikejar hingga wilayah Lamongan dan berhasil mengamankan barang bukti sabu seberat 9,61 gram.

Komplotan asal Surabaya itu biasa memasarkan barang haram di wilayah Gresik dan Lamongan.

Penangkapan bermula dari informasi warga tentang maraknya peredaran sabu-sabu.

Baca juga:  Gerbangkertasusila, Pak Yes Minta Pengusaha Muda Lamongan Petakan Potensi Ekonomi Daerah

Setelah melakukan penelusuran, rupanya aksi tersebut mengarah pada para tersangka.

“Yakni Sakri, Khoirul, dan Saluki. Ketiganya diamankan di wilayah Kecamatan Kembangbahu, Kabupaten Lamongan. Kami menemukan 16 poket sabu siap edar dengan berat total 9,61 gram,” ungkap Kepala BNNK Gresik AKBP Toni Sugiyanto, Senin (13/11/2023).

Tidak hanya itu, petugas turut mengamankan barang bukti lain berupa seperangkat alat hisap dan timbangan.

Baca juga:  Nasdem Pecah Telur, 3 Wajah Lama dari Dapil Gresik-Lamongan Berpeluang Lolos Lagi ke Senayan

Serta uang tunai Rp 800 ribu hasil penjualan serbuk setan tersebut.

Tiga orang tersebut langsung digelandang ke Kantor BNNK Gresik.

AKBP Toni Sugiyanto menjelaskan bahwa tersangka kerap menjajakan sabu di wilayah Gresik dan Lamongan.

Sasarannya para pekerja malam dan kalangan muda.

“Tiap poket sabu dijual dengan harga berkisar Rp 500 ribu,” ungkap Toni.

Baca juga:  Jatuh Usai Tabrak Motor, Wanita Asal Lamongan Tewas Diseruduk Mobil di Gresik

Dari hasil penyelidikan, barang haram tersebut didapat dari jaringan pengedar wilayah Surabaya.

Hingga kini, petugas masih berupaya memburu pelaku dan mencari keterlibatan pihak lainnya.

“Identitas sudah kami kantongi, mohon waktu untuk proses penyelidikan lebih lanjut,” tandasnya.

Cek Berita dan Artikel kabarbaik.co yang lain di Google News


No More Posts Available.

No more pages to load.