GRESIK – Tiga orang komplotan pengedar narkoba jenis sabu – sabu ditangkap oleh Badan Narkotika Nasional Kabupaten (BNNK) Gresik.
Para tersangka dikejar hingga wilayah Lamongan dan berhasil mengamankan barang bukti sabu seberat 9,61 gram.
Komplotan asal Surabaya itu biasa memasarkan barang haram di wilayah Gresik dan Lamongan.
Penangkapan bermula dari informasi warga tentang maraknya peredaran sabu-sabu.
Setelah melakukan penelusuran, rupanya aksi tersebut mengarah pada para tersangka.
“Yakni Sakri, Khoirul, dan Saluki. Ketiganya diamankan di wilayah Kecamatan Kembangbahu, Kabupaten Lamongan. Kami menemukan 16 poket sabu siap edar dengan berat total 9,61 gram,” ungkap Kepala BNNK Gresik AKBP Toni Sugiyanto, Senin (13/11/2023).
Tidak hanya itu, petugas turut mengamankan barang bukti lain berupa seperangkat alat hisap dan timbangan.
Serta uang tunai Rp 800 ribu hasil penjualan serbuk setan tersebut.
Tiga orang tersebut langsung digelandang ke Kantor BNNK Gresik.
AKBP Toni Sugiyanto menjelaskan bahwa tersangka kerap menjajakan sabu di wilayah Gresik dan Lamongan.
Sasarannya para pekerja malam dan kalangan muda.
“Tiap poket sabu dijual dengan harga berkisar Rp 500 ribu,” ungkap Toni.
Dari hasil penyelidikan, barang haram tersebut didapat dari jaringan pengedar wilayah Surabaya.
Hingga kini, petugas masih berupaya memburu pelaku dan mencari keterlibatan pihak lainnya.
“Identitas sudah kami kantongi, mohon waktu untuk proses penyelidikan lebih lanjut,” tandasnya.